Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
INDOVIZKA.COM - Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/4/2023).
Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban SY (62) yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
"Antara pelaku dan korban ini terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga yang sedang direhab," kata Agung, Selasa (2/5/2023).
Lanjutnya, beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku yang merupakan pekerja harian lepas rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter.
"Kemudian secara diam-diam dari belakang, pelaku menghantam bagian kepala korban. Korban tersungkur dengan posisi tertelungkup. Tidak sampai disitu saja, korban kembali mengayunkan broti itu ke bagian punggung dan pinggang korban, sehingga korban tidak bergerak lagi dan kepala berlumuran darah, mulut serta telinga juga mengeluarkan darah," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di dalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.
"Warga sekitar yang sempat mendengar ribut-ribut di lokasi itu dan melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP mengevakuasi korban sekaligus olah TKP," ungkapnya.
Selanjutnya, Polsek Seberida berkoordinasi dengan Polres Inhu untuk backup penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku yang sudah kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor korban.
Hingga akhirnya pada Kamis (27/4/2023), petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, saat itu juga Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pada Jumay (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa