Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Nama Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman dicatut oleh penipu dengan modus bantuan donasi bagi Masjid atau Surau. Masyarakat diimbau waspada dan tidak menanggapi pesan dari akun yang menggunakan nama Pj Bupati pada aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Kami mendapat laporan dari beberapa orang bahwa ada yang menghubunginya terkait dana bantuan Masjid. Itu jelas hoax. Jadi kami minta kepada masyarakat atau siapapun yang menerima pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Pj Bupati untuk tidak mempercayainya. Karena saat ini sudah terbukti 2 nomor yang berbeda bermoduskan memberikan donasi pada Masjid dan Surau di daerah tertentu” tegas Dr Trio Beni Putra SE MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Inhil.
Pj Bupati Herman menyesali adanya perbuatan ini. Selain menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baiknya sebagai pejabat daerah, ia juga prihatin karena korban yang dihubungi adalah pengurus Masjid atau Surau.
“Saya harapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya begitu saja. Ada baiknya pesan-pesan seperti hal itu bisa ditinjau kembali bersama pihak tetkait” ungkap Herman.
Pada kasus ini oknum tersebut menggunakan 2 nomor berbeda yaitu 0838-9440-2951 dan 0838-9205-3854 dan foto profil Pj Bupati bersama istri menggunakan baju melayu
Berita Lainnya
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat