Pilihan
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Sebanyak sembilan batang besi tiang peyangga pembatas jalan di Jembatan Siak IV Pekanbaru hilang dicuri orang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Besi yang hilang tersebut adalah besi peyangga pembatas ruas pejalan kaki dengan jalan raya. Dimana, besi yang hilang berada di sisi kiri jalan dari arah pusat kota menuju Kecamatan Rumbai.
Terkait hilangnya besi penyangga tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, SF Hariyanto melalui Kepala Bidang Bina Marga Arief Setiawan membenarkan jika besi tersebut hilang dicuri orang tak bertanggung jawab.
"Iya besi penyangga jembatan Siak IV hilang dicuri. Tapi saya sudah minta rekan-rekan UPT I untuk mengerjakan besi yang hilang itu, dan dalam waktu dekat akan segera diganti," kata Arief Selasa (24/1/2022) kemarin di Pekanbaru.
Lebih lanjut Arief, pihaknya juga telah melaporkan kejadian hilang besi penyangga Jembatan Siak IV itu ke pihak yang berwajib, dengan harapan bisa ditemukan pencurinya, sehingga ini bisa menjadi pelajaran.
"Kejadian ini sudah kita laporkan ke polisi, kita harap bisa ditindaklanjuti, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kita juga mengimbau kepada masyarakat sekitar jembatan untuk sama-sama saling menjaga, karena yang lebih tahu dan bisa mengawasi setiap hari masyarakat sekitar. Kalau kita kan tak mungkin mengawasi setiap hari," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Bongkar Makam Bocah 6 Tahun di Siak, Ibu Tiri Diperiksa
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Polres Pelalawan Tangani Kasus Illegal Logging di Areal Konsesi PT NWR, Satu Pelaku Diamankan
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi