Pilihan
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Setelah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah speedboat Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah diamankan, pihak Polres Inhil kembali berhasil membekuk seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AR (40).
AR ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Teratak, Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelumnya, perkara perampokan terhadap penumpang di Speedboat Dzaky Harlan bermesin 200 pk Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu, di Perairan Palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Diduga sedikitnya 8 pelaku terlibat dalam perampokan tersebut. Para pelaku menodongkan senjata tajam dan senjata api dengan mengancam penumpang kurang lebih 40 orang.
Seorang pelaku memotong selang minyak mesin Speed boat, setelah mesin Speed boat mati kemudian datanglah 1 (satu) unit Speed boat mesin 40 Pk warna hijau merapat dan menyandar ke Speed Boat Dzaky Harlan, sementara di Speed boat 40 Pk tersebut ada 3 org pelaku lainnya menggunakan penutup wajah membawa senjata tajam jenis parang panjang.
"Total kerugian sebesar 215 juta dari tiga korban, 3 unit handphone, surat-surat kendaraan dan buku tabungan bank. Setelah itu 5 (lima) pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speed boat 40 Pk warna hijau menuju perairan Kuala Gaung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pada Minggu 2 Mei 2021, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi tentang DPO pelaku perampokan inisial AR yang sedang berada dirumahnya. Informasi itu diteruskan kepada Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK M.Si.
"Kasat Reskrim Polres Inhil langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk segera mengamankan pelaku (DPO) dan pelaku inisial AR berhasil diamankan oleh Tim Reskrim," jelasnya.
Ipda Esra juga menyebutkan, setelah diinterogasi dari keterangan pelaku AR mengakui terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 01 / II / 2021 / Riau / Res Inhil / Sek Gas, tertanggal 05 Februari 2021.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Total 4 pelaku yang berhasil diamankan dari tindak kriminal tersebut diantaranya HM, RB, YD dan AR," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Masuk Babak Baru, Tujuh Berkas Resmi di Pengadilan
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum