Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
INDOVIZKA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi SH MH menangapi serius dugaan korupsi proyek payung Masjid Agung An-Nur. Asisten Intelijen Kejati Riau sudah diperintahkan mengusut proyek.
Proyek senilai Rp42 miliar yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2022.
"Saya sudah perintahkan Asisten Intelijen untuk mengusut proyek payung tersebut," kata Supardi.
"Dimulai dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), melakukan analisa dan kemungkinan penegakan hukumnya," tambahnya.
Supardi mengatakan, dia juga sudah mendapat laporan mengenai tenaga ahli dalam proyek tersebut yang diduga palsu, seperti disebutkan Sekdaprov Riau, SF Haryanto.
"Saya juga sudah dapat laporan mengenai pernyataan Sekdaprov Riau yang menyebutkan memiliki bukti, saksi, dan data lengkap tentang tenaga ahlinya palsu. Mendapat lappran tersebut saya juga memanggil Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan diketahui proyek tersebut sebelumnya mendapat pendampingan dari Asdatun," kata dia.
"Jari ini juga saya sudah petintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Haryanto, meradang di depan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023.
Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.
"Saya miliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi