Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
INDOVIZKA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi SH MH menangapi serius dugaan korupsi proyek payung Masjid Agung An-Nur. Asisten Intelijen Kejati Riau sudah diperintahkan mengusut proyek.
Proyek senilai Rp42 miliar yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2022.
"Saya sudah perintahkan Asisten Intelijen untuk mengusut proyek payung tersebut," kata Supardi.
"Dimulai dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), melakukan analisa dan kemungkinan penegakan hukumnya," tambahnya.
Supardi mengatakan, dia juga sudah mendapat laporan mengenai tenaga ahli dalam proyek tersebut yang diduga palsu, seperti disebutkan Sekdaprov Riau, SF Haryanto.
"Saya juga sudah dapat laporan mengenai pernyataan Sekdaprov Riau yang menyebutkan memiliki bukti, saksi, dan data lengkap tentang tenaga ahlinya palsu. Mendapat lappran tersebut saya juga memanggil Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan diketahui proyek tersebut sebelumnya mendapat pendampingan dari Asdatun," kata dia.
"Jari ini juga saya sudah petintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Haryanto, meradang di depan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023.
Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.
"Saya miliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya.
.png)

Berita Lainnya
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Oknum Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kampus Unri Ditangkap Polisi
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil