Pilihan
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
JAKARTA (INDOVIZKA)-Enam pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa sebabnya?
"Ya, benar (ditahan)," ujar pengacara Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana meminta polisi untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.
Sebelumnya, eks Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.
.png)

Berita Lainnya
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan