Pilihan
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
JAKARTA (INDOVIZKA)-Enam pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa sebabnya?
"Ya, benar (ditahan)," ujar pengacara Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana meminta polisi untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.
Sebelumnya, eks Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.
.png)

Berita Lainnya
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Wanita Muda Diduga Tewas Overdosis Sempat Nginap di Hotel Marina Bengkalis
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap