Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
JAKARTA (INDOVIZKA)-Enam pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa sebabnya?
"Ya, benar (ditahan)," ujar pengacara Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana meminta polisi untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.
Sebelumnya, eks Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.
.png)

Berita Lainnya
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M