Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
JAKARTA (INDOVIZKA)-Enam pentolan eks Front Pembela Islam (FPI), KH Sobri Lubis, Ustadz Haris, Habib Hanif, Habib Idrus Habsy, Habib Ali Alatas, Ustadz Maman Suryadi ditahan di Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa sebabnya?
"Ya, benar (ditahan)," ujar pengacara Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melalui Jaksa Penuntut Umum Sulvia Triana Hapsari dan Andi Surya Perdana meminta polisi untuk menahan Ustadz Shobri Lubis di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
KH Shobri Lubis akan ditahan selama 20 hari mulai 8 Februari 2021 sampai 27 Februari 2021.
Sebelumnya, eks Ketua Umum FPI, KH Shobri Lubis menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 kemarin.
.png)

Berita Lainnya
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam