Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
PEKANBARU - Polda Riau akhirnya menangkap pelaku pelaku pemerasan terhadap pengusaha sembako di.jalang arengka, dengan modus upah bongkar yang selangit, yakni Rp1 juta.
Aksi premanisme yang dilakukan sekolompok orang yg mengatasnamakan SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) tersebut sempat viral di medsos. Bagaimana tidak, ditengah upaya pemrrintah memerangi corona justru ada kelompok yang memeras pengusaha sembako.
Dalam aksinya, para preman mematok upah bongkar Rp 1 Juta, bila tidak dikabulkan maka proses bongkar muat tidak boleh dilanjutkan, dan pelaku mengancam membakar truk bila tdk juga memberikan upah yang diminta.
Pihak perusahaan yang merasa keberatan dengan ulah preman tersebut merekam video detik-detik bongkar muat dihentikan dan membagikannya ke facebook, Sabtu (25/4/2020). Seketika video berdurasi 2 menit 48 detik itu menjadi viral di media sosial hingga Minggu Siang (26/4/2020), video tersebut telah dibagikan 341 kali di facebook dan di beberapa Group WA.
“Kami selaku pengusaha, sangat resah terhadap tindakan pemerasan terhadap pelaku usaha di Pergudangan. Mereka mematok upah bongkar muat dan mengancam karyawan gudang. Tolong menjadi perhatian petugas penegak hukum di Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Kami pelaku usaha sudah sangat susah bertahan di tengah gempuran wabah virus Covid 19 ditambah lagi tindakan pemerasan ini,” sambungnya.
"Terkait video pemerasan yang viral ini, Satgas Gakkum Dit Reskrimum Polda Riau yang dibentuk dalam penanganan penyebaran Covid-19 setelah mendapat info tsb langsung menelusuri dan mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 3 orang yang diduga pelaku premanisme dalam video tsb,” Kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (27/4/2020).
Dit Reskrimum Polda Riau menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka atas kasus pemerasan yang terjadi di Pergudangan Avian Jl Arengka Payung Sekaki Pekanbaru. Kedua orang tersangka tersebut yakni Pengurus SPTI Tampan berinisial JH (52) dan ES (36)
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya, Senin malam.
Sementara satu orang lagi anggota SPTI lainnya yang juga diamankan polisi untuk dimintai keterangan yakni BS (48), statusnya masih saksi.
Dalam kasus ini polisi mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video yang berisi video tidak boleh bongkar barang Karena tidak penuhi permintaan upah 1 jt, dan ancaman akan bakar truk.
Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan peran tersangka JH adalah sebagai orang yang melarang pengurus gudang utk bongkar minyak goreng dalam truk Tronton R-10 bila tidak memberi upah bongkar sebesar Rp1.000.000.
Sedangkan peran tersangka ES adalah orang yang mengancam akan membakar truk utk menakuti pengurus gudang, agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.
“Menurut keterangan tersangka JH Uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp 500.000 dan Rp 500.000 Pengurus Kota Pekanbaru. Saat ini kami masih terus lakukan pendalaman,” kata Dir Reskrimum Polda Riau.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 Jo 55 KUHP Subs 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.**
.png)

Berita Lainnya
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau