Pilihan
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Polres Inhil melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (16/8/2023), bertempat di Mapolres Inhil.
Barang bukti yang dimusnahkan Polres inhil berdasarkan surat ketetapan status barang dari Kejaksaan Negeri Inhil.
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat Jaksa Kejari Inhil Luki Adriantoni, Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan M AliF, Ketua KUB Inhil H. Nawawi dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.
Dari data, narkotika jenis Ganja seberat 7.856,25, gram dan shabu seberat 33,79 gram.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak Juli hingga Agustus 2023.
"Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan komitmen kami untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Inhil," kata Kapolres Inhil dihadapan wartawan.
Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk penyelesaian perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal. Itu dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar dan diblender yang telah memperoleh kekuatan hukum dan putusan pengadilan.
"Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, menjadi perhatian bagi seluruh pihak, kepada masyarakat untuk ikut membantu kami dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotikadi wilayah kabupaten Inhil," tegasnya..
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus