Pilihan
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar pada 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Unit Reskrim Polsek Reteh, Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).
- Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
- Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
- Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
- Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
- Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.
AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran Shabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Shabu serta barang bukti lainnya di amankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno.
Berita Lainnya
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara