Pilihan
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar pada 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Unit Reskrim Polsek Reteh, Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.
AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran Shabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Shabu serta barang bukti lainnya di amankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Pelaku Serang Korban Secara Acak Saat Mabuk
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi