Pilihan
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar pada 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Unit Reskrim Polsek Reteh, Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.
AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran Shabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Shabu serta barang bukti lainnya di amankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi Bongkar Makam Bocah 6 Tahun di Siak, Ibu Tiri Diperiksa
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul