Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar pada 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Unit Reskrim Polsek Reteh, Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.
AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran Shabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Shabu serta barang bukti lainnya di amankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara