Pilihan
2 Partai di Pelalawan Tak Daftarkan Caleg ke KPU
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau hanya menerima pengajuan bakal caleg dari 16 partai politik di Pelalawan. Artinya, ada dua partai politik yang tidak mengajukan nama-nama bacaleg mereka untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Sampai pendaftaran ditutup pengajuan Bacaleg tadi malam jam 23.59 WIB, cuma ada 16 partai politik yang mengajukan daftar Bacaleg di KPU Pelalawan," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Senin (15/5/2023).
Adapun partai politik yang tidak mengajukan daftar Bacaleg sampai batas akhir yang sudah ditentukan KPU yaitu dari Partai Gelora dan Partai Garuda. Sedangkan untuk partai yang terakhir mengajukan daftar Bacaleg mengikuti kontestasi Pemilu 2024 adalah dari Partai Buruh.
"Partai Buruh hadir di KPU tadi malam sekitar jam 22 malam," terang Wan kardi.
Selanjutnya KPU Pelalawan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni mendatang.
"Apabila verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg telah selesai, nanti akan ada waktunya untuk tahap perbaikan dokumen bakal calon," ujar Wan Kardi.
"Syarat-syarat administrasi perseorangan bakal calon tersebut akan diverifikasi lagi dan ada tahap perbaikan juga," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Asri Auzar Pastikan Kader Muda Demokrat Tak Ada di Riau, Minta Ketum Pecat Pengkhianat
Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Dipercaya Jabat Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti: Saya Akan Jaga Marwah PDI-P
Pasca Pilkada Serentak, Isu Musdalub Berhembus di Tubuh Partai Golkar Riau?
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
PPP Tunjuk Arwani Thomafi Gantikan Posisi Arsul Sani Sebagai Sekjen
Megawati Terbitkan 7 Poin Perintah Harian Kepada Kader PDIP
Berpotensi Menang, Ini Keunggulan Abdul Wahid-SF Hariyanto Dibanding Dua Rivalnya
Ketua Harian PKB Riau H. Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting se Kecamatan Kuindra
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
PKB Optimis Tembus Tiga Besar di Pemilu 2024
Pasangan Bupati Terpilih Sabu Rajua Didiskualifikasi, PDIP Tuding Putusan MK Otoriter