Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Partai di Pelalawan Tak Daftarkan Caleg ke KPU
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau hanya menerima pengajuan bakal caleg dari 16 partai politik di Pelalawan. Artinya, ada dua partai politik yang tidak mengajukan nama-nama bacaleg mereka untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Sampai pendaftaran ditutup pengajuan Bacaleg tadi malam jam 23.59 WIB, cuma ada 16 partai politik yang mengajukan daftar Bacaleg di KPU Pelalawan," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Senin (15/5/2023).
Adapun partai politik yang tidak mengajukan daftar Bacaleg sampai batas akhir yang sudah ditentukan KPU yaitu dari Partai Gelora dan Partai Garuda. Sedangkan untuk partai yang terakhir mengajukan daftar Bacaleg mengikuti kontestasi Pemilu 2024 adalah dari Partai Buruh.
"Partai Buruh hadir di KPU tadi malam sekitar jam 22 malam," terang Wan kardi.
Selanjutnya KPU Pelalawan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni mendatang.
"Apabila verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg telah selesai, nanti akan ada waktunya untuk tahap perbaikan dokumen bakal calon," ujar Wan Kardi.
"Syarat-syarat administrasi perseorangan bakal calon tersebut akan diverifikasi lagi dan ada tahap perbaikan juga," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK akan Hubungi Gubernur soal Aset Pemprov Riau yang Digunakan untuk Kantor Golkar
Syamsuar Sampaikan Kebutuhan Riau di Acara Rakernas Golkar
Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Amerika Serikat
Anggota DPRD Provinsi Riau Resmi Mendaftarka Diri Jadi Calon DPD RI
Rajut Salihturahmi, Wakapolda Riau Kunjungi Kediaman Anggota DPR RI Abdul Wahid
Tatap Pemilu 2024, PKB Inhil Mantapkan Struktur Partai di Tingkat PAC dan Ranting
170 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari Secara Virtual
Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Guna Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
Kelompok Ekstrimis Agama Mulai Incar Posisi Strategis di Berbagai Bidang, Pemerintah Diminta Bertindak
Bawaslu Kampar Tegaskan Jangan Ada Lagi Tindak Pidana Pemilu di Pilkada Tahun 2024
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
Ditutup Tengah Malam Nanti, Nasarudin Belum Konfirmasi Pendaftaran Calon Ketua KNPI Riau