Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Beredar Video Oknum Anggota Dewan Labrak Kepala KPH Kuansing
INDOVIZKA.COM- Beredar video Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman dilabrak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Adiko Putra.
Dalam narasi percakapan video yang beredar dalam berbagai group Whatshapp tersebut, anggota DPRD Kuansing memprotes terhadap peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/23) pekan lalu.
Aksi protes diiringi dengan nada tinggi oleh seorang wakil rakyat itu juga disertai nada bentakan terhadap kepala UPT KPH Kuansing mempertanyakan prosedural penangkapan. Dimana Abriman selaku KPH disebut asal main tangkap, tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
"Kenapa alat itu ditangkap, sementara lahan yang dikerjakan tersebut legalitasnya jelas dan tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.
"Jika lahan itu berada didalam kawasan hutan lindung, SKnya mana," kata Andiko.
Tidak hanya itu, Kepala KPH juga dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas telah semena-mena melakukan penangkapan karena tidak melibatkan penyidik kehutanan waktu itu. Semestinya menurut dia, Abriman tidak bisa melakukan penangkapan tanpa status penyidik.
"Menangkap alat atau kategori merampok alat, dia tidak bisa menghadirkan satupun kami minta," ujar Andiko.
Selain itu, Abriman selaku KPH dalam penegakan hukum dianggap tebang pilih. Dimana masyarakat yang hanya membuat kebun satu sampai dua hektar ditangkap. Sementara para cukong ratusan hektar di dalam hutan kawasan dibiarkan.
"Saya di sini membela masyarakat yang hanya ingin berkebun satu hingga dua hektar. Kenapa masyarakat kecil ingin berkebun dua hektar ditangkap," sergah Andiko lagi.
Selain itu, Abriman dinilainya tutup mata terkait adanya transaksi lahan seluas 400 hektar yang berada didalam kawasan HPT di Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan. Dia pun menduga, Abriman terlibat dalam transaksi dan perambahan hutan kawasan seluas 400 hektar tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Resmi Dilantik, M Arsya Fadillah Nakhodai HIPMI Kab. Bengkalis 2024-2027
Hadirkan Pembicara Kompeten, Diskusi Forum Bisnis Bersama HIPMI dan BRI Bahas Masa Depan Perkelapaan Inhil
Bupati Inhil Diminta Tidak Manfaatkan Kegiatan Pemerintah Untuk Politik
Banjir Lintas Timur Makan Korban Jiwa, Senator Abdul Hamid Desak Presiden Jalur Ini Masuk PSN
MK Perintahkan PSU di 25 TPS, Angin Segar bagi PKB untuk Manangkan Hafith-Erizal
Warga Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan
Polsek Kampar Gelar Fakta Integritas Pilkades Damai "SIAP MENANG SIAP KALAH"
Kota Pekanbaru Kembali
Kabaras Pelalawan Berangkatkan Satu Truk Bantuan Ke Aceh