2 Periode Jabat Bupati Inhil, Golkar Tak Calonkan M Wardan pada Pileg 2024

H M Wardan Bupati Inhil 2 Periode. (Net)

INDOVIZKA.COM - Bupati Indragiri Hilir dua periode, Muhammad Wardan, ternyata tidak masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Riau II yang diserahkan Golkar ke KPU.

Padahal selama ini santer terdengar kalau Ketua Golkar Inhil itu bakal maju ke Senayan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPD I Golkar Riau yang juga juru bicara Partai Golkar, Ikhsan saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023). "Beliau (HM Wardan) enggak masuk di DPR RI. Beliau gak maju DPR RI," kata Ikhsan.

Disinggung mengenai apa yang dipersiapkan Golkar kedepannya untuk Wardan mengingat yang bersangkutan sudah tidak bisa maju sebagai Bupati Inhil Ikhsan mengatakan Wardan dipersiapkan untuk lain hal.

"Nanti kita akan persiapan di agenda lain," kata Ikhsan.

Untuk diketahui, sebelumnya, nama Wardan masuk dalam fungsionaris pusat untuk dimajukan Golkar di DPR RI Dapil Riau II. Penunjukan itu sesuai dengan Surat Perintah (SP) DPP Pusat Partai Golkar Nomor : Sprin-108/DPP/Golkar/X/2022 dengan pertimbangan pencapaian target Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar