Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengtaja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 di Aula Hotel Dubest Tembilahan, Senin (15/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,. Kepala Bidang dan Sub Koordinator di Lingkungan Dinas Kesehatan Inhil, serta peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, Rahmi Indrasuri menjelaskan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) dalam jumlah yang signifikan,” kata Rahmi.
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.
"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan," ucapnya.
Ia menerangkan untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
Dengan demikian Rahmi meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Workshop yang dilaksanakan ini dengan sebaiknya agar dapat menerapkan pada pengelolaan aset daerah nantinya.
"Untuk itu kami minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui materi Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 ini disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil dan Inspektorat Inhil.
Berita Lainnya
Update Corona di Riau 2 Juli: 188 Pasien Sembuh, 30 Masih Dirawat
Kemenkes Prioritaskan AstraZeneca Jadi Vaksin Booster
Positif Covid-19 di Riau Bertambah 202 Kasus, Inhil 3 Kasus
Kenali 6 Faktor Risiko dan 4 Tanda dari Kanker Ovarium
Jumlah Perokok di Indonesia Sebesar 33,8 Persen
Stop Minum Air Kelapa! 4 Kondisi ini Bisa Bahayakan Kesehatan dengan Kondisi Tertentu
Pasien PDP Covid-19 di RSUD Puri Husada Tembilahan Meninggal Dunia
Tes Psikologi: Hewan Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat?
Serbuan Vaksinasi Wilayah Kodim 0313/KPR, Ini Kata Letkol Inf Leo Octavianus
Ketahui Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat
Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pelaksanaan GERMAS di Tatanan Pendidikan
Tertular dari Suami, Positif Corona di Riau Naik Jadi 36 Kasus