Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengtaja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 di Aula Hotel Dubest Tembilahan, Senin (15/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,. Kepala Bidang dan Sub Koordinator di Lingkungan Dinas Kesehatan Inhil, serta peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, Rahmi Indrasuri menjelaskan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) dalam jumlah yang signifikan,” kata Rahmi.
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.
"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan," ucapnya.
Ia menerangkan untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
Dengan demikian Rahmi meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Workshop yang dilaksanakan ini dengan sebaiknya agar dapat menerapkan pada pengelolaan aset daerah nantinya.
"Untuk itu kami minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui materi Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 ini disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil dan Inspektorat Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Tanggapi Kasus PMK di Inhil, Ini Kata Kadis PTPHP
Lima Warga Sumsel di Riau Positif Covid-19, Bayi Umur 3 Bulan Baru Pulang dari Medan Juga Tertular
Warga Sungai Bela Diserang Wabah Kupu-kupu Beracun, Dinkes Gerak Cepat Atasi Wabah
Vaksin Moderna 100 Persen Efektif untuk Pasien Covid-19 dengan Kondisi Parah
Cegah Virus Corona Masuk, Diskes Inhil Periksa Penumpang di Pelabuhan
Guna Meningkatkan Layanan Kesehatan Lansia, Puskesmas Tembilahan Kota Rutin Kunjungi Pondok Bhakti Lansia
Warga Sungai Bela Diserang Wabah Kupu-kupu Beracun, Dinkes Gerak Cepat Atasi Wabah
22.840 Vaksin Sinovac Tahap 2 Akan Didistribusikan di 9 Kabupaten di Riau
Data Diskes: 64 PDP Covid-19 di Riau Masih dalam Perawatan
Prevalensi Stunting di Desa Bagan Jaya-Pelangiran Tahun 2024
Hari Ini Riau Tambah 3 Kasus Positif Covid-19 dari Klaster BRI dan Pasar di Dumai
Baru 50%, Cakupan Imunisasi Polio di Riau Rendah