Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengtaja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 di Aula Hotel Dubest Tembilahan, Senin (15/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,. Kepala Bidang dan Sub Koordinator di Lingkungan Dinas Kesehatan Inhil, serta peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, Rahmi Indrasuri menjelaskan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) dalam jumlah yang signifikan,” kata Rahmi.
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.
"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan," ucapnya.
Ia menerangkan untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
Dengan demikian Rahmi meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Workshop yang dilaksanakan ini dengan sebaiknya agar dapat menerapkan pada pengelolaan aset daerah nantinya.
"Untuk itu kami minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui materi Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 ini disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil dan Inspektorat Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Omicron, Pemerintah Beri Booster Kelompok Rentan Mulai Januari 2022
Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data
COVID-19 Kembali Renggut Seorang Nyawa Dokter di Pekanbaru
Hobi Rebahan dan Jarang Keluar Rumah? Ketahui Dampaknya bagi Kesehatan
Sepanjang Januari 2020, 10 Warga Rohul Positif Terinfeksi DBD
Hari Ini 2 Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau
Hati-hati, Ini Risiko Main Ponsel Sebelum Tidur
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Perencanaan Penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria
Kasus COVID-19 di Inhil Berada Diangka 355, Berikut Rinciannya
Dinkes Inhil Gelar Pelatihan Koordinator, Supervisor dan EHRA
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Waspadai 8 Faktor Pemicu Kanker
Diskes Riau Gunakan Asrama Haji Sebagai Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19