Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengtaja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 di Aula Hotel Dubest Tembilahan, Senin (15/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,. Kepala Bidang dan Sub Koordinator di Lingkungan Dinas Kesehatan Inhil, serta peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Inhil.
Dalam sambutannya, Rahmi Indrasuri menjelaskan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) dalam jumlah yang signifikan,” kata Rahmi.
Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu.
"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan," ucapnya.
Ia menerangkan untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
Dengan demikian Rahmi meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Workshop yang dilaksanakan ini dengan sebaiknya agar dapat menerapkan pada pengelolaan aset daerah nantinya.
"Untuk itu kami minta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui materi Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah tahun 2023 ini disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil dan Inspektorat Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Sering Mengantuk di Siang Hari? Waspada Narkolepsi
Tenaga Medis Jadi Prioritas Pemberian Vaksin COVID-19
Indofarma Pastikan Jual Obat Corona di Bawah Rp 2 Juta
5 Kebiasaan Ini Cegah Asam Lambung Naik
5 Olahraga Ini Patut Dihindari oleh Penderita Sakit Jantung
Klinik Pratama Kayu Jati Inhil Terima Berbagai Layanan Kesehatan yang Dicover BPJS
Kadinkes Inhil Bagikan 9 Tips Kontrol Tekanan Darah Tinggi
Studi Baru Ungkap Vitamin D Terbukti Kurangi Keparahan Pasien Covid-19
Dinkes Inhil Rutin Lakukan Pembinaan Fisik Kepada Pegawai
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Batal Demi Kepastian Hukum
Benarkah Rehat Sejenak dari Media Sosial Dapat Tingkatkan Kesehatan Mental? Penelitian Ini Berikan Jawabannya!
Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 36 Kasus Covid-19 di Riau