Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3.809 Orang di Riau Terinfeksi AIDS
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 3.809 orang di Provinsi Riau terinfeksi AIDS. Temuan kasus terbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Indragiri Hilir (Inhil).
"Dari data yang kita terima hingga Maret 2023 terdapat 3.809 orang terinfeksi AIDS di Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin, Rabu (17/5/2023).
Zainal mengatakan, ribuan kasus AIDS di Riau tersebar di kabupaten kota. Namun Kota Pekanbaru paling banyak ditemukan, yakni 2.471 kasus.
Selain Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi daerah kedua dengan temuan kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus.
"Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 186 kasus, Rokan Hilir 137 kasus, Bengkalis 128 kasus, Kepulauan Meranti 106 kasus, Rokan Hulu 103 kasus, Siak 69 kasus, Kuansing 43 kasus, Kampar 34 kasus dan Indragiri Hulu 22 kasus," katanya.
Sementara untuk penderita AIDS berdasarkan populasi umum jenis pekerjaan masih didominasi karyawan. Hingga Maret 2023 jumlahnya mencapai 1.238 orang.
Kemudian disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 orang. Lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 orang.
"Penderita AIDS yang tidak bekerja 410 orang, petani 172 orang, PNS 144 orang, buruh 111 orang, pelajar 99 orang, pekerja seks 88 orang, TNI/Polri 87 orang, supir 80 orang, tenaga profesional non medis 76 orang, narapidana 17 orang dan tenaga profesional medis 17 orang," terangnya
Untuk percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional, sebut Zainal, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh pemerintah daerah, dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018. Dimana pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Walikota dan Gubernur.
Sejauh ini, tambah Zainal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS, dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.
"Makanya orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan, dan dirangkul untuk menanganinya, agar pertolongan dapat dilakukan dengan cepat," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
Gejala Ringan Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Wanhar : Anak Usia 0-59 bulan 48.340 Orang Dan 4 Sampai 59 Bulan 41.649 Orang Target Imunisasi Polio
Satu Warga Inhil Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Protkes Covid-19
22.840 Vaksin Sinovac Tahap 2 Akan Didistribusikan di 9 Kabupaten di Riau
13 Kasus Positif Baru di Pekanbaru, 4 di Antaranya dari Klaster BRI, 3 Pegawai Kecamatan Bukit Raya
Jenis Kelapa yang Ajaib, Segera Minum Jika Menemukannya
Hingga Kini Diskes Pekanbaru Belum Rekomendasikan Libur Sekolah
Indonesia Terima Donasi 819.600 Vaksin Moderna dari Belanda
Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster Setelah Terdaftar di PeduliLindungi
Cegah Corona, RSUD Dumai Tiadakan Jam Besuk
Gandeng Dinkes, Satgas TMMD lmbangan Kodim 0314/lnhil Gelar Penyuluhan Stunting