Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Putus Penyebaran Covid-19 di Inhil, Tim Gabungan Gelar Penyemprotan Serentak
TEMBILAHAN – Kapolres Inhil memimpin Penyemprotan Cairan Disinfektan Serentak memutus Mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 di Kabupaten Inhil, Sabtu (27/6) pagi.
Total sebanyak 16.500 liter cairan disinfektan disemprotkan di 8 lokasi berbeda yang menjadi tempat pelayanan masyarakat.
Tim gabungan, antara lain, yaitu, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, Disperindag Inhil, Damkar Inhil, dan PSMTI Inhil, menyisir tempat – tempat antara lain, yaitu, Kantor Pos, Kantor Kemenag Inhil, Kantor Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kantor Tenaga Kerja, Kantor Telkom, Kantor Pelabuhan Pelindo serta ruas – ruas jalan di Kota Tembilahan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sebelum pelaksanaan penyemprotan, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK yang memimpin apel, dalam amanatnya mengintruksikan kepada para personil Tim penegakan disiplin untuk menekankan penerapan wajib masker kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan beserta penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat, akan terus dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu untuk memutus penyebaran Covid-19,” imbau Kapolres.
Kapolres Inhil menilai, kesadaran masyarakat Inhil dalam menggunakan masker sudah sangat tinggi, sehingga harus terus dipertahankan demi keselamatan bersama.
“Terpantau khususnya di kota Tembilahan sudah 80% menggunakan masker," tuturnya.
Menurut Kapolres, penyemprotan nantinya juga bisa dilakukan di kantor kantor lain di kota Tembilahan, melalui penambahan alat petugas bisa menyemprot di kantor masing – masing.
“Terimakasih atas partisipasi rekan-rekan semua, saya harap semua dari kita jangan bosan dalam melaksanakan tugas mulia ini. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan akan dapat bermanfaat untuk masyarakat Tembilahan,” imbuh Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Polres Inhil kembali menurunkan satu unit kendaraan taktisnya Armoured Water Canon (AWC)bersama Damkar Inhil, kendaraan roda empat gabungan serta kendaraan roda tiga (VIAR).
Penyemprotan ini pun mendapat perhatian masyarakat, seiring dengan adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil.
“Kegiatan ini diharapkan bisa melindungi masyarakat dari covid 19, kami mengucapkan terimakasih atas tindak cepat Polres Inhil bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil,” ujar Yunus(30), warga M.Boya Tembilahan.
Untuk diketahui, kegiatan penyemprotan serentak juga tampak dihadiri, antara lain, yaitu, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf 'Tarmizi, Waka Polres Inhil KOMPOL R.Firdaus,S.H serta diikuti oleh PJU Polres Inhil, Personil gabungan Polres Inhil, Personil Kodim 0314/Inhil, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Inhil, Satpol PP Kabupaten Inhil, Disperindag Kabupaten Inhil, Personil BPBD Kabupaten Inhil, anggota PSMTI Kabupaten Inhil serta organisasi Pejuang Subuh Tembilahan.
.png)

Berita Lainnya
Varian Omicron Disebut Tidak Miliki Gejala Berbeda Dibanding Varian Lain
Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina
Menkes: 60 Persen Pasien Omicron Bergejala Berat Masuk RS Belum Vaksinasi
Sudah 4 Kasus Deman Malaria Tercacat di Inhil
Inhil Peringkat ke-4 Penderita Gizi Kronis di Riau
Antisipasi Omicron, Airlangga Perkuat Penanganan Hulu dan Hilir
Riau Peringkat 3 Nasional Penurunan Kasus Stunting
2 Pemilik Toko di Rohil Jadi Tersangka Penjualan Obat Tanpa Izin
99 Tambahan Kasus Baru Covid-19 di Riau, Kampar Penyumbang Terbanyak
Tiga Pegawai BRI di Riau Dinyatakan Positif Covid-19
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya