Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
INDOVIZKA.COM - Sedikitnya 41,2 ton daging beku asal India dimusnahkan Bea dan Cukai Bengkalis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin (29/5/2023).
Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebutkan, 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini terungkap dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM Nur Muhammad GT 27 No 700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.
Kapal yang dinakhodai tersangka berinisial Z itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.
Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk, yakni Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp279.952.944.
"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.
"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit," ujarnya.
Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan. Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.
Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Selat Malaka dan Malaysia.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Wapres Ma'ruf Amin Kaget dengan Izin Investasi Miras Jokowi
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
100 Personel Brimob Berhasil Selesaikan Tugas di Papua, Kapolda Riau: Atas Nama Negara, Saya Ucapkan Terimakasih
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional