Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
INDOVIZKA.COM - Pengedar sabu kembali diringkus Polsek Tenayan Raya. Kali ini petugas yang sedang melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama A alias Komeng (37) pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tenayan, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku Komeng ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal saat mereka sedang melakukan patroli pencegahan karhutla.
" Saat ini pelaku Komeng telah diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Dodi pada Sabtu (5/8/2023) siang.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku diduga berperan sebagai pengedar dengan total barang bukti berat sabu sebesar 4,49 gram. Pelaku ini dilaporkan mengedarkan barang haram tersebut di rumahnya yang terletak di Jalan Bencah Besung, Kecamatan Tenayan Raya.
Menurutnya pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya sedang melakukan pencegahan karhutla.
Begitu sampai di tempat kejadian perkara, petugas melihat satu orang melarikan diri dari sebuah gubuk, sementara seorang lagi masuk ke dalam gubuk dengan tergesa-gesa," ujarnya.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam gubuk, tepatnya di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Pelaku Komeng dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap