Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
(INDOVIZKA) – Seorang ibu di Semarang Jawa Tengah digugat oleh anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan sebuah mobil Fortuner dan membayar biaya sewa pakai senilai Rp200 juta. Tak hanya ibunya, sang anak juga merasa kecewa terhadap ayahnya atas kasus ini.
Diketahui, kasus ini bermula saat kedua orang tua anak tersebut mengalami keretakan dan adanya salah satu pihak menggugat terkait pembagian harta gono gino. Sang anak yang merasa kecewa dengan perceraian itu tak hanya menggugat sang ibu, tapi juga sang ayah Agus Sunaryo.
Adapun ibu yang digugat oleh anaknya tersebut adalah Dewi Firdauz (52 tahun), warga Semarang. Dewi digugat oleh Alfian Prabowo (25 tahun) anaknya sendiri di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dewi yang tak menduga anaknya akan tega melakukan gugatan tersebut hanya bisa menangis dan berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dengan damai di Pengadilan Negeri Salatiga.
Pengacara Alfian Prabowo selaku penggugat, Caesar Fotunus Wauran mengatakan gugatan yang dilayangkan kliennya kepada kedua orang tuanya dilatarbelakangi rasa kecewa anak terhadap kondisi rumah tangga orang tua mereka.
Dia menjelaskan, gugatan itu merupakan strategi untuk mendamaikan kedua orang tua penggugat. Sebab, selama ini mediasi yang ditempuh untuk mendamaikan Agus dengan Dewi selalu menemui jalan buntu.
“Gugatan itu untuk memberikan ruang untuk mediasi bapak sama ibu agar bisa ketemu lagi, ya biar ada obrolan lagi akan kisruhnya perebutan harta gono-gini. Untuk mengumpulkan lagi keluarganya agar tidak ribut. Ayah dan ibu itu bercerai September 2019,” katanya.
Adapun, usai gugatan ini dilayangkan, Caecar mengakui upaya mediasi yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Salatiga hingga saat ini belum menemui titik terang. Dan kasus ini masih berjalan di pengadilan dan selasa depan diagendakan replic.
.png)

Berita Lainnya
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi