Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
(INDOVIZKA) – Seorang ibu di Semarang Jawa Tengah digugat oleh anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan sebuah mobil Fortuner dan membayar biaya sewa pakai senilai Rp200 juta. Tak hanya ibunya, sang anak juga merasa kecewa terhadap ayahnya atas kasus ini.
Diketahui, kasus ini bermula saat kedua orang tua anak tersebut mengalami keretakan dan adanya salah satu pihak menggugat terkait pembagian harta gono gino. Sang anak yang merasa kecewa dengan perceraian itu tak hanya menggugat sang ibu, tapi juga sang ayah Agus Sunaryo.
Adapun ibu yang digugat oleh anaknya tersebut adalah Dewi Firdauz (52 tahun), warga Semarang. Dewi digugat oleh Alfian Prabowo (25 tahun) anaknya sendiri di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dewi yang tak menduga anaknya akan tega melakukan gugatan tersebut hanya bisa menangis dan berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dengan damai di Pengadilan Negeri Salatiga.
Pengacara Alfian Prabowo selaku penggugat, Caesar Fotunus Wauran mengatakan gugatan yang dilayangkan kliennya kepada kedua orang tuanya dilatarbelakangi rasa kecewa anak terhadap kondisi rumah tangga orang tua mereka.
Dia menjelaskan, gugatan itu merupakan strategi untuk mendamaikan kedua orang tua penggugat. Sebab, selama ini mediasi yang ditempuh untuk mendamaikan Agus dengan Dewi selalu menemui jalan buntu.
“Gugatan itu untuk memberikan ruang untuk mediasi bapak sama ibu agar bisa ketemu lagi, ya biar ada obrolan lagi akan kisruhnya perebutan harta gono-gini. Untuk mengumpulkan lagi keluarganya agar tidak ribut. Ayah dan ibu itu bercerai September 2019,” katanya.
Adapun, usai gugatan ini dilayangkan, Caecar mengakui upaya mediasi yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Salatiga hingga saat ini belum menemui titik terang. Dan kasus ini masih berjalan di pengadilan dan selasa depan diagendakan replic.
.png)

Berita Lainnya
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Sebelum Melakukan Pencurian dan Pencabulan, Tersangka Sempat Minum Miras
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN