Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
(INDOVIZKA) – Seorang ibu di Semarang Jawa Tengah digugat oleh anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan sebuah mobil Fortuner dan membayar biaya sewa pakai senilai Rp200 juta. Tak hanya ibunya, sang anak juga merasa kecewa terhadap ayahnya atas kasus ini.
Diketahui, kasus ini bermula saat kedua orang tua anak tersebut mengalami keretakan dan adanya salah satu pihak menggugat terkait pembagian harta gono gino. Sang anak yang merasa kecewa dengan perceraian itu tak hanya menggugat sang ibu, tapi juga sang ayah Agus Sunaryo.
Adapun ibu yang digugat oleh anaknya tersebut adalah Dewi Firdauz (52 tahun), warga Semarang. Dewi digugat oleh Alfian Prabowo (25 tahun) anaknya sendiri di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dewi yang tak menduga anaknya akan tega melakukan gugatan tersebut hanya bisa menangis dan berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dengan damai di Pengadilan Negeri Salatiga.
Pengacara Alfian Prabowo selaku penggugat, Caesar Fotunus Wauran mengatakan gugatan yang dilayangkan kliennya kepada kedua orang tuanya dilatarbelakangi rasa kecewa anak terhadap kondisi rumah tangga orang tua mereka.
Dia menjelaskan, gugatan itu merupakan strategi untuk mendamaikan kedua orang tua penggugat. Sebab, selama ini mediasi yang ditempuh untuk mendamaikan Agus dengan Dewi selalu menemui jalan buntu.
“Gugatan itu untuk memberikan ruang untuk mediasi bapak sama ibu agar bisa ketemu lagi, ya biar ada obrolan lagi akan kisruhnya perebutan harta gono-gini. Untuk mengumpulkan lagi keluarganya agar tidak ribut. Ayah dan ibu itu bercerai September 2019,” katanya.
Adapun, usai gugatan ini dilayangkan, Caecar mengakui upaya mediasi yang telah dilakukan di Pengadilan Negeri Salatiga hingga saat ini belum menemui titik terang. Dan kasus ini masih berjalan di pengadilan dan selasa depan diagendakan replic.
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan