Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
INDOVIZKA.COM - Polisi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu, DS alias Deka (37), di jalan M Ali, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (26/2/20) pukul 02.30.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 paket sabu dengan berat 2.5 gram lengkap dengan 1 set alat hisap beserta uang tunai Rp500.000.
"Pada hari Rabu (26/2/20) sekira pukul 00.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkoba Jenis Shabu di TKP. Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," ungkap Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Kamis (27/2/20) siang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian lanjut Dedek, sekira pukul 02.30 WIB, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan Barang Bukti (BB) yang disebutkan diatas.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar