Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Biaya Pengobatan Suspect Corona Ditanggung Pemerintah
PEKANBARU - Berbagi upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah dan penanganan Covid-19 atau virus corona yang mengancam warga dunia.
Salah satunya meningkatkan penanganan dan pelayanan kesehatan. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan ada beberapa rumah sakit yang bisa didatangi atau rujukan untuk pasien suspek corona.
"Ada 21 Puskesmas dan beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah yang kita siapkan untuk penanganan virus corona ini. Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah, dalam hal ini melalui pemerintah provinsi," kata Amin, Selasa (17/3/2020).
Dijelaskannya, biaya pengobatan tak dibebankan kepada pasien. Baik pasien yang telah berobat dan negatif dari suspek corona tetap biaya ditanggung pemerintah.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
"Tak bayar, sejak melakukan pengobatan ditanggung pemerintah. Walaupun hasilnya negatif dari suspect corona," jelasnya.
Amin mengimbau masyarakat, jika merasakan gejala demam, flu, dan batuk ataupun gejala lain yang sesuai dengan ciri-ciri suspek corona, warga diminta untuk tidak segan memeriksakan dirinya ke Puskesmas terdekat.
Selain itu juga menghindari bepergian ke tempat keramaian, dan menggunakan masker wajah di tempat umum serta menerapkan pola hidup bersih sehat.**
.png)

Berita Lainnya
Ada yang Lupa? Begini Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen
Negara Ini Longgarkan Aturan untuk Yang Sudah Vaksin Virus Corona
Saran Pakar IPB: Buah Terbaik dan yang Perlu Dihindari Saat Buka Puasa
Gelang Khusus Nonton WSBK Mandalika, Wajib Swab dan Siapkan PeduliLindungi
Gejala Baru Virus Corona Mulai Muncul, Apa Saja?
8 Cara Paling Ampuh Mencegah Sakit Tenggorokan
Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina
Dari 2022 Hingga 2024 Prevelensi Stunting di Desa Intan Mulya Jaya Terus Menurun
Gejala Ringan Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Tekan Angka Stunting, Dinkes Inhil Bersama Puskesmas Mandah Lakukan Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Anak Bagi Kader dan Guru
Jenis Kelapa yang Ajaib, Segera Minum Jika Menemukannya
Hari Ini 27 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, 21 dari Inhil