Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema "Mewujudkan Hukum Pemilu Sebagai Penjaga Demokrasi" di Aula Hotel Arista Tembilahan, Kamis (08/06/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir serta dihadiri Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir serta dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, partai politik, organisasi kemahasiswaan dan insan pers dari berbagai media se-Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong, SP menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka agar bagaimana penegakan hukum pemilu khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir mampu ditingkatkan sehingga demokrasi dapat terjaga. "Ini sesuai dengan tema kita pada hari ini yaitu Mewujudkan Hukum Pemilu Sebagai Penjaga Demokrasi," ungkapnya.
Sebab menurut Muhammad Dong, meskipun peraturan bagus namun jika penegakan kurang maksimal maka tidak akan bagus hasilnya. "Begitu juga sebaliknya, jika peraturan yang ada terbatas maka penegakannya pun tidak akan berhasil dengan baik. Untuk itu pada hari ini kami mengajak peserta yang hadir saat ini untuk bersama-sama mewujudkan hukum pemilu yang baik untuk demokrasi yang baik," tutupnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber yang berkompeten yaitu Indra Fatwa, SH., MH yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau yang menjelaskan materi tentang Hukum Pemilu dan Demokrasi serta Neil Antariksa, Amd., SH., MH yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Riau periodd 2017-2022 yang menjelaskan materi tentang Jenis-jenis Produk Hukum Perbawaslu dan Non Perbawaslu. (Humas Bawaslu Inhil)
.png)

Berita Lainnya
Ayam Baper Pesonna Bikin Baper Jadi Laper
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
Gelar Pertemuan Perdana Usai KLB, Alumni Nyatakan Dukungan untuk Ketua Umum IKA IAIN/UIN Riau Abdul Wahid
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Inhu
Wardan Ajak Masyarakat Teluk Belengkong Tekan Akan Stunting
Pengerjaan Jalan Lintas Kotabaru-Kemuning Mulai Dikerjakan
Bupati Pelalawan Apresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sangat Membantu Anggaran Daerah Dimasa Efisiensi
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Pelalawan, berlangsung Hikmat
Pehobi Vespa Pekanbaru "Cuci Mata" di Danau PLTA Koto Panjang
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes