Pilihan
Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
malah membentuk panitia asesmen atau seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, itukan ambigu. Bisa saja OPD yang di asesmen ini nantinya akan digabung. Maksud kami adalah tunggulah kami selesai membahas BRINDA, baru kita asesmen,\" sebut Ketua Pansus, Abdurrahman ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).
Apalagi menurut penilaian Pansus, 2 minggu waktu yang telah dihabiskan pembahasan SOTK dan BRINDA, mengerucut pada penggabungan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
\"Kalau sudah di tetapkan penggabungan OPD sementara asesmen dilakukan, maka terjadi pemborosan anggaran, kami juga sebagai pengawas anggaran pada asesmen tersebut. Nasib Pejabat Tinggi Pratama yang telah dipilih melalui asesmen juga bagaimana nantinya. Maka kami minta Pemkab Inhil bersabar dulu,\" terangnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menjelaskan, dari 22 OPD saat ini bisa saja digabungkan menjadi 16 OPD atau 18, tergantung pada hasil pemetaan.
\"Yang jelas kami hari ini melakukan pemetaan OPD, tinggal kesepakatan, mana saja rumpun yang bisa digabungkan. Jika seperti ini kan terjadi disharmonis antara Pemda dan DPRD,\" jelasnya.
Abdurrahman menegaskan pembahasan BRINDA sesuai dengan rules of the road. Sementara asesmen harus ada izin dari Kemendagri
\"Titik untuk memanggil PJ Bupati saat ini belum, itu nanti kita lihat pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditempatkan pada Pejabat Kepala Dinas,\" pungkasnya.
Di satu sisi, Pemkab Inhil melalui Panitia Seleksi, telah membuka pendaftaran (asesmen) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, dan Ka satpol PP.
Data yang diterima, asesmen telah masuk pada jadwal Pendaftaran dan Penerimaan Dokumen dengan berbagai persyaratan dan tata cara pelamaran dari tanggal 2 Mei hingga 16 Mei 2024. Hingga hasil nantinya diumumkan pada tanggal 5 Juni 2025.
.png)

Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Kembali di Ganti, Komisi I: Proses Berganti-ganti Ganggu Administrasi
DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kampar
DPRD Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2023 Bupati Kabupaten Bengkalis
Komisi 1 DPRD Inhil Prihatin dengan Kondisi Kantor Disdukpencapil
Komisi III DPRD Riau Dorong Kinerja BUMD
Sofyan Harap RPJDP Bawa Kabupaten Bengkalis Menuju Kemajuan 20 Tahun Mendatang
DPRD Bengkalis Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya H. Sulaiman Zakaria
Pansus DPRD Riau Tangani 19 Kasus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
PKB Minta Dana Desa Ditingkatkan dan Anggaran Pesantren Direalisasikan
DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturrahmi dengan Insan Pers Kampar