Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
malah membentuk panitia asesmen atau seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, itukan ambigu. Bisa saja OPD yang di asesmen ini nantinya akan digabung. Maksud kami adalah tunggulah kami selesai membahas BRINDA, baru kita asesmen,\" sebut Ketua Pansus, Abdurrahman ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).
Apalagi menurut penilaian Pansus, 2 minggu waktu yang telah dihabiskan pembahasan SOTK dan BRINDA, mengerucut pada penggabungan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
\"Kalau sudah di tetapkan penggabungan OPD sementara asesmen dilakukan, maka terjadi pemborosan anggaran, kami juga sebagai pengawas anggaran pada asesmen tersebut. Nasib Pejabat Tinggi Pratama yang telah dipilih melalui asesmen juga bagaimana nantinya. Maka kami minta Pemkab Inhil bersabar dulu,\" terangnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menjelaskan, dari 22 OPD saat ini bisa saja digabungkan menjadi 16 OPD atau 18, tergantung pada hasil pemetaan.
\"Yang jelas kami hari ini melakukan pemetaan OPD, tinggal kesepakatan, mana saja rumpun yang bisa digabungkan. Jika seperti ini kan terjadi disharmonis antara Pemda dan DPRD,\" jelasnya.
Abdurrahman menegaskan pembahasan BRINDA sesuai dengan rules of the road. Sementara asesmen harus ada izin dari Kemendagri
\"Titik untuk memanggil PJ Bupati saat ini belum, itu nanti kita lihat pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditempatkan pada Pejabat Kepala Dinas,\" pungkasnya.
Di satu sisi, Pemkab Inhil melalui Panitia Seleksi, telah membuka pendaftaran (asesmen) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, dan Ka satpol PP.
Data yang diterima, asesmen telah masuk pada jadwal Pendaftaran dan Penerimaan Dokumen dengan berbagai persyaratan dan tata cara pelamaran dari tanggal 2 Mei hingga 16 Mei 2024. Hingga hasil nantinya diumumkan pada tanggal 5 Juni 2025.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Jelang Ramadhan
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa
DPRD Inhil : Evaluasi dan Audit Kinerja PT KIG
DPRD Riau: Perubahan APBD Riau 2025 Sudah Bisa Digunakan
Pimpinan DPRD Riau Pesimis Lelang Dini 350 Paket Bisa Terlaksana Desember-Januari
Ketua DPRD Bengkalis Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri
H Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Segera Mulai Proses Kegiatan 2020
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Komisi IV DPRD Riau Minta BPBD, Anggaran 2026 Fokus Pada Kesiapsiagaan dan Logistik Bencana
DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin