Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pastikan Tepat Sasaran, 145 Ribu Peserta PBI di BPJS Tembilahan Didata Ulang
INDOVIZKA.COM- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Sosial segera melakukan pendataan ulang (verifikasi faktual) terhadap 145 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan Tembilahan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sudah tepat sasaran dan penerimaannya benar-benar warga kategori miskin. Anggaran untuk melakukan verifikasi faktual pun akan disiapkan sebesar Rp2 Miliar melalui Dana APBD tahun 2020 ini.
"Ada 145 ribu peserta PBI masyarakat Inhil yang harus diverifikasi kembali. Kita masih meragukan kebenaran datanya, apakah yang sudah menerima itu benar-benar kategori masyarakat miskin," ungkap Samino, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Samino, kepada indovizka.com, Senin (3/2/2020) kemaren.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
"Sudah kita anggarkan sekitar Rp2 Miliar untuk mendata kembali peserta PBI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Tapi tahun ini khusus peserta PBI dari dana APBD yaitu sekitar 145 ribu masyarakat Inhil yang diverifikasi faktual,"
Dalam pelaksanaannya nanti, kata Samino, verifikasi faktualnya akan menggunakan sistem swakelola, tidak hanya pihak Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan seluruh pihak terkait terutama di tingkat pemerintah desa/kelurahan.
Hingga tahun ini, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat fantastis yakni lebih dari separuh total kependudukan.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, ada sekitar 326 ribu masyarakat tidak mampu di Kabupaten Inhil terdaftar sebagai peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah.
Dari 326 ribu tersebut 181 ribu peserta menggunakan dana APBN (dana pusat) dan sisanya 145 ribu peserta dari anggaran sharing budgeting APBD Inhil dan Provinsi Riau.
"Untuk itu, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan. Jangan sampai tidak tepat sasaran," harap Samino, Ketua DPC PDIP Inhil ini.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Terjemahkan Arahan Pusat Terkait Pembelian Mobil Listrik
Surat Pengunduran Diri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
DPRD Riau Dukung Pengembangan Stadion Utama Riau Menjadi Kawasan Bisnis Terpadu
Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau
Ketua DPRD Bengkalis Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri
Hadiri Pelaksanaan Musrenbang, DPRD Harap Bisa Terealisasi Sesuai Harapan
Ketua DPRD Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik
M. Sabit Edukasi Petani Inhil untuk Lebih Kreatif
Hanya Sebagian Pegawai DPRD Riau Masuk Kantor, Selebihnya WFH
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan LKPJ Tahun 2022