Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
INDOVIZKA.COM - Kasus curhatan oknum anggota Brimob Polda Riau di media sosial soal setoran sebesar Rp650 juta kepada atasannya masih terus bergulir. Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Riau karena praktik suap demi memuluskan jabatan masih terjadi.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? Kalau benar apa motif setoran ini? Apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Rabu (14/06/2023).
Lanjut dia, yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian, suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan. Poin yang disoroti tidak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan...," kata dia.
Ia meminta agar kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Saat ini Bripka Andry Darma Irawan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Oknum anggota Brimob Riau itu ditetapkan DPO lantaran tidak masuk dinas hingga membuat pengakuan yang sempat menghebohkan media sosial.
Untuk diketahui, Bripka Andry curhat di media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga nilainya mencapai Rp650 juta.
Akibat pengakuannya, Kompol P sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Selain itu, ia kini sudah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) sejak 8 Juni 2023 lalu.
Selain Kompol P, turut tujuh personel lainnya diproses atas dugaan pelanggaran kode etik perihal uang Rp650 juta tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih berupaya melakukan pencarian terhadap Bripka Andry.
"Upaya pencarian Bripka Andry dilakukan sejak ditetapkan sebagai DPO. Kami sedang mencari dengan cara-cara yang kita laksanakan," kata Setiawan, Selasa (13/6/2023).
Pihaknya lanjut Kabid Propam, sudah berupaya menghubungi Bripka Andry sejak ditetapkan sebagai DPO. "Kami memang bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan dia (Bripka Andry) tapi tetap saja tidak menemukan keberadaannya," ungkapnya.
"Saat komunikasi dengan Bripka Andry tersambung, kadang dimatikan, kadang ditutup dan kadang saat tersambung tidak dijawab," sambungnya.
.png)

Berita Lainnya
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya