Pilihan
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
INDOVIZKA.COM - Kasus curhatan oknum anggota Brimob Polda Riau di media sosial soal setoran sebesar Rp650 juta kepada atasannya masih terus bergulir. Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Riau karena praktik suap demi memuluskan jabatan masih terjadi.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? Kalau benar apa motif setoran ini? Apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Rabu (14/06/2023).
Lanjut dia, yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian, suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan. Poin yang disoroti tidak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan...," kata dia.
Ia meminta agar kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Saat ini Bripka Andry Darma Irawan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Oknum anggota Brimob Riau itu ditetapkan DPO lantaran tidak masuk dinas hingga membuat pengakuan yang sempat menghebohkan media sosial.
Untuk diketahui, Bripka Andry curhat di media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga nilainya mencapai Rp650 juta.
Akibat pengakuannya, Kompol P sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Selain itu, ia kini sudah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) sejak 8 Juni 2023 lalu.
Selain Kompol P, turut tujuh personel lainnya diproses atas dugaan pelanggaran kode etik perihal uang Rp650 juta tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih berupaya melakukan pencarian terhadap Bripka Andry.
"Upaya pencarian Bripka Andry dilakukan sejak ditetapkan sebagai DPO. Kami sedang mencari dengan cara-cara yang kita laksanakan," kata Setiawan, Selasa (13/6/2023).
Pihaknya lanjut Kabid Propam, sudah berupaya menghubungi Bripka Andry sejak ditetapkan sebagai DPO. "Kami memang bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan dia (Bripka Andry) tapi tetap saja tidak menemukan keberadaannya," ungkapnya.
"Saat komunikasi dengan Bripka Andry tersambung, kadang dimatikan, kadang ditutup dan kadang saat tersambung tidak dijawab," sambungnya.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil