Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
INDOVIZKA.COM - Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial HM (20), berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). Korban tak lain teman pelaku sendiri, inisial AP (16).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan,awalnya pelaku jalan - jalan bersama korban, pada Minggu sore (6/10/2024) lalu.
"Di tengah jalan, pelaku dan korban bertemu dengan 3 orang teman pelaku lainnya inisial D dan B serta seorang wanita," ujarnya.
Malam hari, pelaku HM dan B bersama korban pulang menuju rumah. Namun kedua pelaku membawa korban ke dalam Kebun Sawit. Korban bertanya kepada para pelaku “Ngapain kesini?’’ para tersangka tidak menjawab.
"Korban hendak pergi meninggalkan tempat tersebut, namun tersangka B (dalam lidik) mencekik leher korban dan membawa korban ke dalam kebun. Pelaku kemudian bergiliran menyetubuhi korban. Setelah selesai, pelaku B mengantar korban ke rumahnya," jelas pihak Kepolisian.
Ibu korban, bertanya kepada korban yang terlihat tidak seperti biasanya, korban lalu menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Pelaku HM berhasil diamankan. Ia mengaku bersama temannya, B telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban. Sementara B masih dalam penyelidikan," terangnya.
Dari keterangan pihak kepolisian, para pelaku dikenai pasal 81 ayat ( 1 ) Jo 76D Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau