Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
INDOVIZKA.COM - Pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial HM (20), berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). Korban tak lain teman pelaku sendiri, inisial AP (16).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan,awalnya pelaku jalan - jalan bersama korban, pada Minggu sore (6/10/2024) lalu.
"Di tengah jalan, pelaku dan korban bertemu dengan 3 orang teman pelaku lainnya inisial D dan B serta seorang wanita," ujarnya.
Malam hari, pelaku HM dan B bersama korban pulang menuju rumah. Namun kedua pelaku membawa korban ke dalam Kebun Sawit. Korban bertanya kepada para pelaku “Ngapain kesini?’’ para tersangka tidak menjawab.
"Korban hendak pergi meninggalkan tempat tersebut, namun tersangka B (dalam lidik) mencekik leher korban dan membawa korban ke dalam kebun. Pelaku kemudian bergiliran menyetubuhi korban. Setelah selesai, pelaku B mengantar korban ke rumahnya," jelas pihak Kepolisian.
Ibu korban, bertanya kepada korban yang terlihat tidak seperti biasanya, korban lalu menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Pelaku HM berhasil diamankan. Ia mengaku bersama temannya, B telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban. Sementara B masih dalam penyelidikan," terangnya.
Dari keterangan pihak kepolisian, para pelaku dikenai pasal 81 ayat ( 1 ) Jo 76D Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi