Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
INHIL,(INDOVIZKA)- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor.
Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.
"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra.
Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec tembilahan.
"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan