Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
INHIL,(INDOVIZKA)- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor.
Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.
"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra.
Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec tembilahan.
"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Tabrak Wanita dan Todong Senjata, Bos UMKM Muhammad Farid Andika Ditangkap Polisi
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Tabrak Wanita dan Todong Senjata, Bos UMKM Muhammad Farid Andika Ditangkap Polisi
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan