Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
INHIL,(INDOVIZKA)- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor.
Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.
"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra.
Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec tembilahan.
"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara