Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA)-Pelaku berinisial A gagal menerima upah uang sebesar Rp160 juta, karena saat melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Dumai.
"Pelaku A ini diupah sekali antar sebesar Rp160 juta. Karena tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti sabu seberat 20 kilogram, pelaku tidak jadi mendapat upah tersebut," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Rabu (20/1/2021).
Kata Victor, pelaku ini ternyata sudah berhasil dua kali mengantar sabu, yang pertama sabu seberat 500 gram dengan upah Rp30 juta, dan yang kedua pelaku diupah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diantarnya.
"Jadi yang kedua ini kan total sabu sebanyak 20 kilogram, per kilo itu diupah Rp8 juta, jadi jika berhasil melakukan penyelundupan ini, pelaku akan dijanjikan upah sebanyak Rp160 juta dari otak pelaku yang berada di Malaysia, namun uang tersebut belum diterima pelaku, karena tim berhasil terlebih dahulu menangkap pelaku," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 kg sabu. Barang haram itu dibawa dari Malaysia dan masuk ke Provinsi Riau melalui perairan Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/1/2021). "Betul, ditangkap kemarin (Senin)," ujarnya Selasa (19/1/2021).
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Hardian. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai, pada Minggu (17/1/2021).
Disebutkan, akan ada penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," jelas Victor.
Sopir mobil berinisial Al (36) dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap