Pilihan
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA)-Pelaku berinisial A gagal menerima upah uang sebesar Rp160 juta, karena saat melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Dumai.
"Pelaku A ini diupah sekali antar sebesar Rp160 juta. Karena tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti sabu seberat 20 kilogram, pelaku tidak jadi mendapat upah tersebut," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Rabu (20/1/2021).
Kata Victor, pelaku ini ternyata sudah berhasil dua kali mengantar sabu, yang pertama sabu seberat 500 gram dengan upah Rp30 juta, dan yang kedua pelaku diupah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diantarnya.
"Jadi yang kedua ini kan total sabu sebanyak 20 kilogram, per kilo itu diupah Rp8 juta, jadi jika berhasil melakukan penyelundupan ini, pelaku akan dijanjikan upah sebanyak Rp160 juta dari otak pelaku yang berada di Malaysia, namun uang tersebut belum diterima pelaku, karena tim berhasil terlebih dahulu menangkap pelaku," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 kg sabu. Barang haram itu dibawa dari Malaysia dan masuk ke Provinsi Riau melalui perairan Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/1/2021). "Betul, ditangkap kemarin (Senin)," ujarnya Selasa (19/1/2021).
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Hardian. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai, pada Minggu (17/1/2021).
Disebutkan, akan ada penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," jelas Victor.
Sopir mobil berinisial Al (36) dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.
.png)

Berita Lainnya
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya