Pilihan
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA)-Pelaku berinisial A gagal menerima upah uang sebesar Rp160 juta, karena saat melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Dumai.
"Pelaku A ini diupah sekali antar sebesar Rp160 juta. Karena tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti sabu seberat 20 kilogram, pelaku tidak jadi mendapat upah tersebut," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Rabu (20/1/2021).
Kata Victor, pelaku ini ternyata sudah berhasil dua kali mengantar sabu, yang pertama sabu seberat 500 gram dengan upah Rp30 juta, dan yang kedua pelaku diupah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diantarnya.
"Jadi yang kedua ini kan total sabu sebanyak 20 kilogram, per kilo itu diupah Rp8 juta, jadi jika berhasil melakukan penyelundupan ini, pelaku akan dijanjikan upah sebanyak Rp160 juta dari otak pelaku yang berada di Malaysia, namun uang tersebut belum diterima pelaku, karena tim berhasil terlebih dahulu menangkap pelaku," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 kg sabu. Barang haram itu dibawa dari Malaysia dan masuk ke Provinsi Riau melalui perairan Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/1/2021). "Betul, ditangkap kemarin (Senin)," ujarnya Selasa (19/1/2021).
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Hardian. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai, pada Minggu (17/1/2021).
Disebutkan, akan ada penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," jelas Victor.
Sopir mobil berinisial Al (36) dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.
.png)

Berita Lainnya
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Maraknya Maling Tabung Gas, Warga Pekanbaru Lapor Polisi
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba