Pilihan
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Satres Narkoba Polres Inhil kembali menangkap seorang warga Tembilahan Hulu, AS (27 tahun) terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
AS kedapatan membawa 5.65 gram (lima koma enam lima) gram yang dibungkus dengan plastik bening dan kaca.
Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno mengatakan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Senin (6/7/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020 Anggota sekira pukul 09:30 WIB Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama AS.
"AS yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos, anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil para saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap AS ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas," jelas AKP Warno.
Kemudian terlapor AS beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Gegara Warisan Kakak di Kampar Aniaya Adik Kandung Pakai Parang
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi