Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Satres Narkoba Polres Inhil kembali menangkap seorang warga Tembilahan Hulu, AS (27 tahun) terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
AS kedapatan membawa 5.65 gram (lima koma enam lima) gram yang dibungkus dengan plastik bening dan kaca.
Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno mengatakan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Senin (6/7/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020 Anggota sekira pukul 09:30 WIB Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama AS.
"AS yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos, anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil para saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap AS ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas," jelas AKP Warno.
Kemudian terlapor AS beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta