Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Satres Narkoba Polres Inhil kembali menangkap seorang warga Tembilahan Hulu, AS (27 tahun) terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
AS kedapatan membawa 5.65 gram (lima koma enam lima) gram yang dibungkus dengan plastik bening dan kaca.
Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas, AKP Warno mengatakan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Senin (6/7/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian pada hari minggu tanggal 05 Juli 2020 Anggota sekira pukul 09:30 WIB Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama AS.
"AS yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos, anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil para saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap AS ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas," jelas AKP Warno.
Kemudian terlapor AS beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
2 Pencuri Besi di Bandara Tempuling Diamankan Polisi
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara