Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
TEMBILAHAN - Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) asal Myanmar ditangkap di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.
Pengungsi tersebut bernama Karimullah alias Abdul ditangkap saat hendak membuat paspor pada 23 Juli 2020 bersama istrinya, Rokia alias Siti.
Saat itu Karimullah bersama istrinya didampingi oleh seorang WNI berinisial Z melakukan permohonan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi dengan melampirkan E-KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Petugas loket merasa curiga bawa Karimullah dan istri bukan WNI. Selanjutnya permohonan ditindaklanjuti oleh seksi intelijen dan penindakan keimigrasian untuk dilakukan pendalaman penyelidikan," terang Humas Teknologi Informasi Keimigrasian, Himawan, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (1/9).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Imigrasi bersama Korwas PPNS Polres Inhil, di ruangan rapat Kantor Imigrasi pada Selasa 1 September 2020 disimpulkan memang benar yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana keimigrasian.
Berdasar hasil pengambilan keterangan yang bersangkutan dan seorang saksi berinisial Z, mereka diduga telah melakukan tindak pidana keimigrasian seperti dijelaskan pada pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tetantang keimigrasian.
"Mereka telah melakukan tindakan pidana keimigrasian dengan memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Indonesia," terang Himawan.
Lebih lanjut Himawan menjelaskan, Karimullah bersama Istinya apakah masih diakui sebagai masyarakat Myanmar, pihak imigrasi belum bisa memastikan. Yang jelas kata Himawan, dari tangan mereka ditemukan kartu pengungsi yang mengungsi di sebuah rumah di Jakarta.
Tujuan Karimullah Mengungsi ke Indonesia dan Berbisnis di Inhil
Karimullah bersama istri dan empat anaknya mengungsi ke Indonesia, diketahui negara mereka terjadi konflik etnis dan agama, dan mengungsi ke Indonesia sebagai pencari suaka.
Ketua Tim Penyidik, Denny, menjelaskan Karimullah sudah sembilan tahun berada di Indonesia, dan menjalankan aktivitasnya sebagai pembisnis sampai ke Inhil.
"Selama penyelidikan, tidak ada ditemukan kasus lain, namun penyidik menemukan aktifitasnya selama di Indonesia, ia berbisnis jual beli buah pinang.," terang Denny.
Tujuannya membuat paspor agar anaknya yang bersekolah di Jakarta bisa mengikuti ujian nasional karena sudah menetap di Jakarta, sedangkan Karimullah sendiri menjalankan aktivitas sebagai pembeli pinang di Inhil.
Terakhir Denny mengatakan kasus ini akan ditingkatkan statusnya dari penyidikan ke penyelidikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tembilahan.
Sedangkan istri dan empat orang anaknya tidak ditahan dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, dan anak bersangkutan sedang menjalankan pendidikan.
"Istri dan anaknya tidak ditahan, rasa kemanusiaan," tukas Denny
.png)

Berita Lainnya
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Fadli Zon Yakin Listyo Bisa Bawa Polri Lebih Maju dan Profesional
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup