Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinilai Mengkhawatirkan, Muhammadiyah Dorong Pemko dan DPRD Pekanbaru Bentuk Perda Larangan LGBT
INDOVIZKA.COM - Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru Dr Elfiandri MSi mengatakan, pihaknya mendorong Pemko bersama DPRD Pekanbaru membuat Perda larangan perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Dorongan ini, kata Elfiandri tak terlepas dari fakta di lapangan bahwa persoalan LGBT di Kota Bertuah mengkhawatirkan.
Mulai dari terjaringnya razia beberapa pria diduga pasangan LGBT hingga temuan adanya Grup WhatsApp LGBT di kalangan pelajar.
"Kita mendorong semua pihak, mulai dari pemerintah dan DPRD. Tolong bikin regulasi yang mengatur tentang LGBT ini, kemudian nanti masyarakat dan ormas bersama-sama bergandengan untuk mencegah berjangkitnya LGBT. Terutama rumah tangga khususnya anak-anak kita," pinta Elfiandri, Jumat (14/7/2023).
Elfiandri mengingatkan pemerintah agar tidak berdiam diri dan membiarkan perilaku menyimpang LGBT semakin menyebar di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
"Dengan melegalkan atau membiarkan LGBT berarti kita secara tidak langsung mengundang datangnya bencana ke Riau. Padahal, kita ini sudah jelas orang melayu, orang yang beragama dan tidak ada di Riau ini tidak yang beragama. Jika kita biarkan kejhatan seperti itu, maka kita tunggu saja azabnya," cakapnya lagi.
Dosen UIN Suska ini mengatakan, LGBT merupakan salah satu bentuk kejahatan manusia yang tersistematis. Maka perlu adanya pencegahan dan antisipasi terhadap perilaku menyimpang LGBT sebelum kejahatan tersebut mendatangkan musibah.
"Kejahatan ini tersistematis, mulai dari orang yang dianggap berpengaruh sampai orang yang tidak tahu apa-apa. Kejahatan sistematis ini semua kita akan ditimpa musibah seperti kaum Nabi Luth, pimpinan sampai rakyat bawah semuanya yang tidak mau beriman kepada Nabi Luth," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Ilyas Husti angkat bicara terkait maraknya kasus LGBT di Riau khususnya Pekanbaru.
Prof Ilyas Husti meminta agar keberadaan LGBT ini segera ditindak tegas dan penegakan hukum yang jelas. Tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku yang masih menjalankan aktivitas itu meskipun sudah ada larangan dari pemerintah dan agama.
"MUI sejak 2014 mengeluarkan fatwa yang sifatnya mengikat yang harus dijalankan pemerintah, saat itu kita meminta agar ada pidana bagi pelaku LGBT ini," kata Ilyas Husti.
Penegakan hukum apa yang harus dilakukan kata Ilyas Husti, sesuai dengan visi daerah baik itu di provinsi maupun kabupaten dan Kota.
"Harus dibuat jera mereka dengan penegakan hukum. Dasarnya melanggar fatwa agama. Kalau tidak ada penegakan hukum maka akan berkembang," cakapnya lagi.
Ilyas Husti mengatakan, orang-orang dengan LGBT ini, sebenarnya bisa dideteksi dari lingkungan masing-masing makanya harus kompak semua lapisan masyarakat.
"Semua harus bergerak, jangan dibiarkan peluang bergerak dan berkembang bagi mereka, kita takut dampak murka Tuhan yang tidak pilih-pilih, kita yang tidak tahu nanti bisa jadi terkena dampak murka Tuhan," cakap Ilyas Husti.
.png)

Berita Lainnya
Riau Masih Berpotensi Hujan Hari Ini
Perbaikan Jalan Rengat - Tembilahan Terkendala Cuaca
Covid-19 di Riau Mereda, Pembakar Lahan Mulai Beraksi Kembali
Semarak 17 Agustusan Warga Jalan Keritang Jalin Kekompakan Bersama
Satgas Gabungan Berhasil Padamkan Lima Hektar Lahan Terbakar di Kuala Cenaku
BPBD Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Waspada Karhutla, Terutama Bagian Utara
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
Disnakertrans Riau Klaim Telah Ungkap Seluruh Kasus Meninggalnya Karyawan PHR
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2020 Dimulai April, Puncaknya Agustus
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Kebersihan Pasar Modern Selatpanjang Jadi Sorotan
Menurun Drastis Sore ini, Riau Hanya 7 Titik Panas