Pilihan
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Akhirnya, pelaku penikaman Julianto Bin Sanusi (26 Thn), warga Simpang Kelabau Kanan RT 006 RW 001 Desa Gemilang Kec Batang Tuaka Kab. Inhil di Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (21/1/2020) pekan lalu berhasil diringkus polisi.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk pelaku MAH (15 th) di Jalan H Said Tembilahan sepekan setelah kejadian.
Saat diintrogasi polisi, pelaku diketahui seorang pelajar warga Jl. Malagas Tembilahan ini mengaku mengeroyok korban bersama temannya BI yang saat ini masih buron.
"Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 22.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. H. Said kec. Tembilahan, team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut dan berhasil menangkap MAH. Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama BI (belum tertangkap) terhadap korban," ujar Kapolres Inhil melalui Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno, Selasa (28/1/2020).
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara tersangka BI yang belum tertangkap masih dalam pengejaran pihak polisi.(san)
.png)

Berita Lainnya
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
3 Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas