Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Akhirnya, pelaku penikaman Julianto Bin Sanusi (26 Thn), warga Simpang Kelabau Kanan RT 006 RW 001 Desa Gemilang Kec Batang Tuaka Kab. Inhil di Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (21/1/2020) pekan lalu berhasil diringkus polisi.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk pelaku MAH (15 th) di Jalan H Said Tembilahan sepekan setelah kejadian.
Saat diintrogasi polisi, pelaku diketahui seorang pelajar warga Jl. Malagas Tembilahan ini mengaku mengeroyok korban bersama temannya BI yang saat ini masih buron.
"Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 22.00 Wib Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. H. Said kec. Tembilahan, team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut dan berhasil menangkap MAH. Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama BI (belum tertangkap) terhadap korban," ujar Kapolres Inhil melalui Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno, Selasa (28/1/2020).
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara tersangka BI yang belum tertangkap masih dalam pengejaran pihak polisi.(san)
.png)

Berita Lainnya
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil