Pilihan
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menyaksikan aksi kebakaran hutan (Karhutla) yang mulai kembali terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, DPR kembali mengingatkan agar upaya antisipasi, penanggulangan bencana dan penindakan tegas bagi para pelaku Karhutla ditegakkan oleh penegak hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah kehutanan, Effendi Sianipar.
Dirinya kembali mengingatkan ancaman dari Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu, tentang pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan lantas membesar dan tidak tertangani dengan baik.
Mengingat data berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), per hari ini Senin (1/3/2021) ditemukan titik api akibat Karhutla yang menyebabkan kabut asap di daerah Kalimantan, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," kata Effendi Sianipar, mengingatkan kembali, Senin (1/3/2021) kepada INDOVIZKA.COM.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Riau I itu, menyebut musim kemarau perkara Karhutla sudah menjadi masalah yang terus berulang. Karena itu, upaya pencegahan sudah harus dimiliki setiap daerah.
"Pemerintah pusat dan daerah, sudah memilik rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berhasil melakukan penanggulangan," lanjut Effendi Sianipar.
Untuk Karhutla di Provinsi Riau sendiri, saat ini diberitakan Karhutla terjadi di Kabupaten Pelalawan, semakin meluas di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar, serta sebagian kecil di beberapa kecamatan di Pelalawan.
Kebakaran lahan mulai terjadi sejak Ahad (28/2/2021). Belum diketahui luasan lahan yang sudah terbakar.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, Senin (1/3/2021) mengaku berada di lokasi Karhutla, ikut terlibat memadamkan kobaran api di Kecamatan Teluk Meranti.
Titik koordinat yang dikirim Kapolres lewat aplkasi Google maps, berada di Kecamatan Teluk Meranti. Dari peta statelit menunjukkan berada tidak jauh lahan PT Tabungan Haji Indo Plantation (TPHI) yang memiliki lahan sebagian di Kabupaten Pelalawan dan sebagian lagi di kabupaten tetangga, Inhil.
"Saya berada di dalam hutan, di lokasi Karhutla," kata Kapolres seraya mengirim lokasi dia berada.
Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, H Abu Bakar, Senin (1/3/2021), menyebutkan Karhutla semakin meluas terjadi di beberapa titik di Kabupaten Pelalawan. Beberapa hari yang lalu, ia membeberkan total luasan lahan yang terbakar di atas angka 60 hektar. Hanya, saja sampai hari, belum dirinci jumlah total lahan yang terbakar.
Meski demikian, kata Abu Bakar, tim gabungan turun ke lokasi berjibaku memadamkan kobaran api. "Sejak kemarin, sampai hari ini pemadaman terus kita lakukan," kata Abu Bakar.***
.png)

Berita Lainnya
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Diduga Ada yang Beking, SPBU ini Layani Pengisian Jerigen
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas