Pilihan
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menyaksikan aksi kebakaran hutan (Karhutla) yang mulai kembali terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, DPR kembali mengingatkan agar upaya antisipasi, penanggulangan bencana dan penindakan tegas bagi para pelaku Karhutla ditegakkan oleh penegak hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah kehutanan, Effendi Sianipar.
Dirinya kembali mengingatkan ancaman dari Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu, tentang pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan lantas membesar dan tidak tertangani dengan baik.
Mengingat data berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), per hari ini Senin (1/3/2021) ditemukan titik api akibat Karhutla yang menyebabkan kabut asap di daerah Kalimantan, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," kata Effendi Sianipar, mengingatkan kembali, Senin (1/3/2021) kepada INDOVIZKA.COM.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Riau I itu, menyebut musim kemarau perkara Karhutla sudah menjadi masalah yang terus berulang. Karena itu, upaya pencegahan sudah harus dimiliki setiap daerah.
"Pemerintah pusat dan daerah, sudah memilik rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berhasil melakukan penanggulangan," lanjut Effendi Sianipar.
Untuk Karhutla di Provinsi Riau sendiri, saat ini diberitakan Karhutla terjadi di Kabupaten Pelalawan, semakin meluas di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar, serta sebagian kecil di beberapa kecamatan di Pelalawan.
Kebakaran lahan mulai terjadi sejak Ahad (28/2/2021). Belum diketahui luasan lahan yang sudah terbakar.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, Senin (1/3/2021) mengaku berada di lokasi Karhutla, ikut terlibat memadamkan kobaran api di Kecamatan Teluk Meranti.
Titik koordinat yang dikirim Kapolres lewat aplkasi Google maps, berada di Kecamatan Teluk Meranti. Dari peta statelit menunjukkan berada tidak jauh lahan PT Tabungan Haji Indo Plantation (TPHI) yang memiliki lahan sebagian di Kabupaten Pelalawan dan sebagian lagi di kabupaten tetangga, Inhil.
"Saya berada di dalam hutan, di lokasi Karhutla," kata Kapolres seraya mengirim lokasi dia berada.
Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, H Abu Bakar, Senin (1/3/2021), menyebutkan Karhutla semakin meluas terjadi di beberapa titik di Kabupaten Pelalawan. Beberapa hari yang lalu, ia membeberkan total luasan lahan yang terbakar di atas angka 60 hektar. Hanya, saja sampai hari, belum dirinci jumlah total lahan yang terbakar.
Meski demikian, kata Abu Bakar, tim gabungan turun ke lokasi berjibaku memadamkan kobaran api. "Sejak kemarin, sampai hari ini pemadaman terus kita lakukan," kata Abu Bakar.***
.png)

Berita Lainnya
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM