Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menyaksikan aksi kebakaran hutan (Karhutla) yang mulai kembali terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, DPR kembali mengingatkan agar upaya antisipasi, penanggulangan bencana dan penindakan tegas bagi para pelaku Karhutla ditegakkan oleh penegak hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah kehutanan, Effendi Sianipar.
Dirinya kembali mengingatkan ancaman dari Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu, tentang pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan lantas membesar dan tidak tertangani dengan baik.
Mengingat data berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), per hari ini Senin (1/3/2021) ditemukan titik api akibat Karhutla yang menyebabkan kabut asap di daerah Kalimantan, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," kata Effendi Sianipar, mengingatkan kembali, Senin (1/3/2021) kepada INDOVIZKA.COM.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Riau I itu, menyebut musim kemarau perkara Karhutla sudah menjadi masalah yang terus berulang. Karena itu, upaya pencegahan sudah harus dimiliki setiap daerah.
"Pemerintah pusat dan daerah, sudah memilik rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berhasil melakukan penanggulangan," lanjut Effendi Sianipar.
Untuk Karhutla di Provinsi Riau sendiri, saat ini diberitakan Karhutla terjadi di Kabupaten Pelalawan, semakin meluas di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar, serta sebagian kecil di beberapa kecamatan di Pelalawan.
Kebakaran lahan mulai terjadi sejak Ahad (28/2/2021). Belum diketahui luasan lahan yang sudah terbakar.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, Senin (1/3/2021) mengaku berada di lokasi Karhutla, ikut terlibat memadamkan kobaran api di Kecamatan Teluk Meranti.
Titik koordinat yang dikirim Kapolres lewat aplkasi Google maps, berada di Kecamatan Teluk Meranti. Dari peta statelit menunjukkan berada tidak jauh lahan PT Tabungan Haji Indo Plantation (TPHI) yang memiliki lahan sebagian di Kabupaten Pelalawan dan sebagian lagi di kabupaten tetangga, Inhil.
"Saya berada di dalam hutan, di lokasi Karhutla," kata Kapolres seraya mengirim lokasi dia berada.
Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, H Abu Bakar, Senin (1/3/2021), menyebutkan Karhutla semakin meluas terjadi di beberapa titik di Kabupaten Pelalawan. Beberapa hari yang lalu, ia membeberkan total luasan lahan yang terbakar di atas angka 60 hektar. Hanya, saja sampai hari, belum dirinci jumlah total lahan yang terbakar.
Meski demikian, kata Abu Bakar, tim gabungan turun ke lokasi berjibaku memadamkan kobaran api. "Sejak kemarin, sampai hari ini pemadaman terus kita lakukan," kata Abu Bakar.***
Berita Lainnya
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara