Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
INDOVIZKA.COM - Polres Rokan Hilir bersama Bea Cukai Pusat BC 10001 mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban berjumlah sembilan orang. Dalam kasus tersebut turut juga diamankan ribuan kayu bakau dan dua orang tekong.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, kasus ini hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim pada Sabtu (22/7/2023) malam. Bertempatan di perairan Sinaboi Rokan Hilir, Riau .
Ditambahkan Juliandi, pengungkapan ini berawal saat kapal patroli Bea Cukai Pusat BC 10001 melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi. Mengamankan dua kapal yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tekong atau nakhoda Kapal KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagansiapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Crewlist beranggotakan delapan orang serta manifest dengan muatan 1.800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rokan Hilir di Kapal KM Berkat mendapati muatan kapal kayu teki sejumlah 2.000 batang dan sembilan orang kru untuk menjadi TKI gelap ke Malaysia.
"Sembilan orang calon TKI illegal dari berbagai wilayah di Indonesia keseluruhannya laki-laki. Calon TKI ini diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," kata Juliandi pada Rabu (26/7/2023).
Untuk terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial S Alias sukur (47) pekerjaan nakhoda/tekong KM Berkat dan Z Alias Izul (35) ABK yang keduanya ini warga Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini kedua pelaku sudah dibawa Polres Rohil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19