Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berkomitmen berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, Polres akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kali ini kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN, Handphone serta timbangan merk Mouse Scale, 40 lembar plastik rol bening dengan berat kotor barang bukti narkotika jenis shabu 0.95 Gram," jelasnya.
Penangkapan ini, dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis SHABU di seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Riau. Alhasil, MRP berhasil diamankan, Senin 18 Januari 2021 sekira jam 18.30 Wib.
"Terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu," jelas Dian.
Kemudian dilakukan pengembangan kerumah terlapor MRP yang beralamat di Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan. Dari hasil pengembangan polisi kembali menemukan 1 buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, dan 40 lembar plastik rol bening.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos