Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berkomitmen berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, Polres akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kali ini kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN, Handphone serta timbangan merk Mouse Scale, 40 lembar plastik rol bening dengan berat kotor barang bukti narkotika jenis shabu 0.95 Gram," jelasnya.
Penangkapan ini, dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis SHABU di seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Riau. Alhasil, MRP berhasil diamankan, Senin 18 Januari 2021 sekira jam 18.30 Wib.
"Terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu," jelas Dian.
Kemudian dilakukan pengembangan kerumah terlapor MRP yang beralamat di Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan. Dari hasil pengembangan polisi kembali menemukan 1 buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, dan 40 lembar plastik rol bening.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan