Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berkomitmen berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, Polres akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kali ini kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN, Handphone serta timbangan merk Mouse Scale, 40 lembar plastik rol bening dengan berat kotor barang bukti narkotika jenis shabu 0.95 Gram," jelasnya.
Penangkapan ini, dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis SHABU di seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Riau. Alhasil, MRP berhasil diamankan, Senin 18 Januari 2021 sekira jam 18.30 Wib.
"Terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu," jelas Dian.
Kemudian dilakukan pengembangan kerumah terlapor MRP yang beralamat di Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan. Dari hasil pengembangan polisi kembali menemukan 1 buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, dan 40 lembar plastik rol bening.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Setelah Dikeroyok, Sopir di Selensen Dibacok oleh Kelompok Preman
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda