Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berkomitmen berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, Polres akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kali ini kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti, 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN, Handphone serta timbangan merk Mouse Scale, 40 lembar plastik rol bening dengan berat kotor barang bukti narkotika jenis shabu 0.95 Gram," jelasnya.
Penangkapan ini, dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis SHABU di seputaran Jalan Batang Tuaka Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Riau. Alhasil, MRP berhasil diamankan, Senin 18 Januari 2021 sekira jam 18.30 Wib.
"Terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu," jelas Dian.
Kemudian dilakukan pengembangan kerumah terlapor MRP yang beralamat di Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan. Dari hasil pengembangan polisi kembali menemukan 1 buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, dan 40 lembar plastik rol bening.
"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap