Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
INHIL,- Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang penjual shabu di Jalan Provinsi, parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (31/8) sekitar pukul 22.20 Wib.
Pelaku IK (46), ketahuan oleh warga setempat sedang hendak melakukan transaksi penjualan shabu. Kemudianwarga tersebut lalu melaporkan ke Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Iptu Ricky memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya hitungan jam, anggota Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap IK beserta barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Penangkapan dan penggeledahan terhadap IK disaksikan RT dan warga setempat," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.
Selain itu kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa pembungkus shabu, timbangan digital uang tunai Rp.500 ribu, 2 unit handphone dan alat isap shabu.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan kasus lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten