Pilihan
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil mengungkap tindak pidana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang dilakukan P (39) warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.
Pada Rabu 10 Maret 2021 lalu sekitar pukul 14.00 wib Bripda Faisal Sani mendapatkan informasi dari pantauan satelit Aplikasi Lancang Kuning bahwa adanya titik hotspot disekitar Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Bripda Faisal Sani mencari tahu kebenaran Hotspot tersebut dengan cara menghubungi kepala Desa Lahang Hulu.
Kepala Desa Lahang Hulu membenarkan telah terjadi kebakaran lahan di Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu.
Atas peristiwa tersebut, Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku karlahut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, warga berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya lupa (kealpaan) menyebabkan kebakaran.
"Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
Adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektar. Terduga pelaku dikenai pasal 188 KUHPidana atau Pasal 187 KUHPidana.
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil