Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil mengungkap tindak pidana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang dilakukan P (39) warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.
Pada Rabu 10 Maret 2021 lalu sekitar pukul 14.00 wib Bripda Faisal Sani mendapatkan informasi dari pantauan satelit Aplikasi Lancang Kuning bahwa adanya titik hotspot disekitar Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Bripda Faisal Sani mencari tahu kebenaran Hotspot tersebut dengan cara menghubungi kepala Desa Lahang Hulu.
Kepala Desa Lahang Hulu membenarkan telah terjadi kebakaran lahan di Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu.
Atas peristiwa tersebut, Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku karlahut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, warga berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya lupa (kealpaan) menyebabkan kebakaran.
"Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
Adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektar. Terduga pelaku dikenai pasal 188 KUHPidana atau Pasal 187 KUHPidana.
.png)

Berita Lainnya
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
6 Penyeludup Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Inhil Ditangkap di Jambi
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat