Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil mengungkap tindak pidana kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang dilakukan P (39) warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.
Pada Rabu 10 Maret 2021 lalu sekitar pukul 14.00 wib Bripda Faisal Sani mendapatkan informasi dari pantauan satelit Aplikasi Lancang Kuning bahwa adanya titik hotspot disekitar Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Bripda Faisal Sani mencari tahu kebenaran Hotspot tersebut dengan cara menghubungi kepala Desa Lahang Hulu.
Kepala Desa Lahang Hulu membenarkan telah terjadi kebakaran lahan di Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu.
Atas peristiwa tersebut, Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku karlahut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, warga berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya lupa (kealpaan) menyebabkan kebakaran.
"Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil," ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
Adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektar. Terduga pelaku dikenai pasal 188 KUHPidana atau Pasal 187 KUHPidana.
.png)

Berita Lainnya
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar