Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai Hari ini Satlantas Polres Inhil Terapkan Uji Praktek SIM di Jalur Baru
INDOVIZKA.COM - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) hari ini mulai menerapkan jalur baru praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) (C) untuk pengendara roda dua alias motor.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, S.T.K. S.I.K, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (7/8/23) siang.
"Sudah mulai diterapkan hari ini," katanya.
Selanjutnya, saat ditanyakan terkait berapa banyak orang yang sudah mengikuti tes uji praktek SIM di jalur baru hari ini?
AKP Tatit menjawab, belum ada pemohon, karena saat ini jaringan Korlantas sedang bermasalah.
"Hari ini belum ada pemohon SIM. karena jaringan Korlantas masih maintenance," ujarnya.
Dengan adanya gangguan tersebut, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan informasi bagi pemohon SIM, diantaranya.
1. Mohon maaf untuk pelayanan SIM masih terkendala gangguan jaringan server dari Korlantas Polri.
2. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat maintenance, diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan.
3. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 2 hari setelah sistem pulih, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silakan hubungi Call Center Satlantas Polres Inhil di nomor ini, 082388880064.
Disisi lain, untuk biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, dikutip dari Viva.co.id Kepala Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa tarif pembuatan SIM masih sama seperti sebelumnya. Biaya SIM A baru Rp120 ribu dan SIM C baru Rp100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A Rp. 80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit
Pemda Kampar Anggarkan Rp 1,8 Milyar Proyek Penataan Bundaran Kota Bangkinang, CV Riau Bumi Anugerah Pemenang Tender
Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Hujan Lokal dan Peringatan Dini untuk Beberapa Wilayah
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Ruas Jalan di Pekanbaru Amblas 50 Meter, Perbaikan Butuh Waktu Seminggu
Rektor Unisi Tembilahan Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Gedung Unisi di Media Online
Dinas PUPR Rohul Gerak Cepat Tangani Sementara Putusnya Jalinprov Riau-Sumut
Wardan Buka Workshop Wawasan Kebangsaan dan Adat Melayu se-Kabupaten Inhil
Dua Bocah di Bangkinang Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C
Antisipasi Covid-19, Satgas TMMD ke 111 Laksanakan Swab Antigen
Pemprov Riau Siapkan Lahan Kuburan 3 Hektare Bagi Warga Meninggal Terjangkit Covid-19
Viral Video Dugaan Kontes Waria di THM Pekanbaru, PW Hima Persis Riau: Tutup, Jangan Ada Ruang Promosi LGBT di Tanah Melayu!!