Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memerintahkan beberapa perusahaan plat merah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Langkah ini diambil untuk menarik devisa ke dalam negeri.
Erick menerangkan BUMN yang akan mengeluarkan surat utang ialah BUMN yang memiliki kinerja yang baik. Namun, pihaknya belum menyebut berapa nilai obligasi yang akan diterbitkan.
"Untuk aspek moneter sendiri, kita akan mengeluarkan obligasi-obligasi supaya bisa membantu devisa atau loan, di mana obligasi ini dari perusahaan-perusahaan BUMN yang ratingnya bagus, seperti Bank Mandiri, BRI. Jadi tidak semua BUMN,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Namun, kata Erick, penerbitan surat utang tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Dalam penerbitan obligasi harus memperhatikan waktu yang tepat.
"Saya rasa obligasi kan tadi baru diusulkan dan disepakati. Waktunya harus pas. Jumlahnya berapa, ini yang akan dibahas," katanya.
Sejalan dengan itu, Erick mengatakan proses pembelian saham kembali (buyback) saham masih berjalan. Sementara, pihaknya memprioritaskan 6 BUMN untuk mengeksekusi buyback.
"Memang ada beberapa yang mulai membeli tapi bukan berarti Rp8 triliun dihabiskan dalam sehari, tapi secara bertahap. Saya masih memantau 6 perusahaan yaitu BRI, Mandiri, Telkom, Jasa Marga, PTBA. Itu saja paling 6 perusahaan, tidak semuanya dulu. Jadi momentum (buyback) harus pas, seperti kalau menerbitkan obligasi musti pas," jelasnya.
(zys)
.png)

Berita Lainnya
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP, Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
THR PNS Cair Pekan Depan
Gaji Ke-13 PNS Paling Cepat Cair 1 Juni 2021
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok