Pilihan
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memerintahkan beberapa perusahaan plat merah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Langkah ini diambil untuk menarik devisa ke dalam negeri.
Erick menerangkan BUMN yang akan mengeluarkan surat utang ialah BUMN yang memiliki kinerja yang baik. Namun, pihaknya belum menyebut berapa nilai obligasi yang akan diterbitkan.
"Untuk aspek moneter sendiri, kita akan mengeluarkan obligasi-obligasi supaya bisa membantu devisa atau loan, di mana obligasi ini dari perusahaan-perusahaan BUMN yang ratingnya bagus, seperti Bank Mandiri, BRI. Jadi tidak semua BUMN,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Namun, kata Erick, penerbitan surat utang tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Dalam penerbitan obligasi harus memperhatikan waktu yang tepat.
"Saya rasa obligasi kan tadi baru diusulkan dan disepakati. Waktunya harus pas. Jumlahnya berapa, ini yang akan dibahas," katanya.
Sejalan dengan itu, Erick mengatakan proses pembelian saham kembali (buyback) saham masih berjalan. Sementara, pihaknya memprioritaskan 6 BUMN untuk mengeksekusi buyback.
"Memang ada beberapa yang mulai membeli tapi bukan berarti Rp8 triliun dihabiskan dalam sehari, tapi secara bertahap. Saya masih memantau 6 perusahaan yaitu BRI, Mandiri, Telkom, Jasa Marga, PTBA. Itu saja paling 6 perusahaan, tidak semuanya dulu. Jadi momentum (buyback) harus pas, seperti kalau menerbitkan obligasi musti pas," jelasnya.
(zys)
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Selebgram Keanu Angelo Akhirnya Meminta Maaf ke Masyarakat Riau
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Provinsi Sumatra Utara Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
Riau dan 10 Wilayah di Indonesia Ini Dilaporkan Nihil Kasus Baru Positif Corona
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Pemerintah Siapkan Langkah Jitu Tingkatkan Ekonomi Saat Geopolitik Memanas