Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memerintahkan beberapa perusahaan plat merah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Langkah ini diambil untuk menarik devisa ke dalam negeri.
Erick menerangkan BUMN yang akan mengeluarkan surat utang ialah BUMN yang memiliki kinerja yang baik. Namun, pihaknya belum menyebut berapa nilai obligasi yang akan diterbitkan.
"Untuk aspek moneter sendiri, kita akan mengeluarkan obligasi-obligasi supaya bisa membantu devisa atau loan, di mana obligasi ini dari perusahaan-perusahaan BUMN yang ratingnya bagus, seperti Bank Mandiri, BRI. Jadi tidak semua BUMN,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Namun, kata Erick, penerbitan surat utang tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Dalam penerbitan obligasi harus memperhatikan waktu yang tepat.
"Saya rasa obligasi kan tadi baru diusulkan dan disepakati. Waktunya harus pas. Jumlahnya berapa, ini yang akan dibahas," katanya.
Sejalan dengan itu, Erick mengatakan proses pembelian saham kembali (buyback) saham masih berjalan. Sementara, pihaknya memprioritaskan 6 BUMN untuk mengeksekusi buyback.
"Memang ada beberapa yang mulai membeli tapi bukan berarti Rp8 triliun dihabiskan dalam sehari, tapi secara bertahap. Saya masih memantau 6 perusahaan yaitu BRI, Mandiri, Telkom, Jasa Marga, PTBA. Itu saja paling 6 perusahaan, tidak semuanya dulu. Jadi momentum (buyback) harus pas, seperti kalau menerbitkan obligasi musti pas," jelasnya.
(zys)
.png)

Berita Lainnya
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Sah! Jokowi Tutup Pintu untuk Investasi Minuman Beralkohol
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Ingatkan Menteri Agama, Muhaimin Iskandar: Bos, Toa Masjid Itu Kearifan Lokal
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Polisi Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalteng
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan