Pilihan
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI asal Riau, Syahrul Aidi Maazat menganggap keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah keputusan yang keliru.
"FPI ini ormas sesuai aturan. Jadi tidak ada pelanggaran di AD/ARTnya. Nah persoalan-persoalan action FPI selama ini, itu persoalan hukum. Harus diselesaikan di ranah hukum," cakapnya, Rabu (30/12/2020).
Jika ingin membubarkan Ormas, Syahrul mengatakan interpretasinya harus jelas. Ia juga mengatakan bahwa UU Ormas pemerintah dapat dengan mudah membubarkan sebuah Ormas.
Ia mencontohkan saat pemerintah membubarkan HTI, dibubarkan sebab memiliki interpretasi akan membuat negara baru.
"Tapi FPI enggak pernah bilang mau bikin negara baru. Mendirikan khilafah. Hanya tindakan-tindakannya saja yang sekarang lagi diproses hukum. Ini ranahnya pengadilan, bukan urusannya menteri," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia Dimulai Senin 8 Februari
Akhirnya! Antivirus Corona Made In RI Resmi Dipatenkan
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
Layanan Baca Meter Mandiri di PLN Mobile, Bantu Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021
Permodalan Menjadi Masalah Utama Bagi Koperasi di Tengah Dampak Covid-19
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Anjlok Dalam 10 Tahun Terakhir
DPR Mendekati Reses, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat soal Tanggal Pemilu
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus