Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI asal Riau, Syahrul Aidi Maazat menganggap keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah keputusan yang keliru.
"FPI ini ormas sesuai aturan. Jadi tidak ada pelanggaran di AD/ARTnya. Nah persoalan-persoalan action FPI selama ini, itu persoalan hukum. Harus diselesaikan di ranah hukum," cakapnya, Rabu (30/12/2020).
Jika ingin membubarkan Ormas, Syahrul mengatakan interpretasinya harus jelas. Ia juga mengatakan bahwa UU Ormas pemerintah dapat dengan mudah membubarkan sebuah Ormas.
Ia mencontohkan saat pemerintah membubarkan HTI, dibubarkan sebab memiliki interpretasi akan membuat negara baru.
"Tapi FPI enggak pernah bilang mau bikin negara baru. Mendirikan khilafah. Hanya tindakan-tindakannya saja yang sekarang lagi diproses hukum. Ini ranahnya pengadilan, bukan urusannya menteri," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Airlangga Klaim Pemulihan Ekonomi Sudah On Track
Besok, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Resmi Turun
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis
Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Inhil, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan Saja ke Polisi