Pilihan
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI asal Riau, Syahrul Aidi Maazat menganggap keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah keputusan yang keliru.
"FPI ini ormas sesuai aturan. Jadi tidak ada pelanggaran di AD/ARTnya. Nah persoalan-persoalan action FPI selama ini, itu persoalan hukum. Harus diselesaikan di ranah hukum," cakapnya, Rabu (30/12/2020).
Jika ingin membubarkan Ormas, Syahrul mengatakan interpretasinya harus jelas. Ia juga mengatakan bahwa UU Ormas pemerintah dapat dengan mudah membubarkan sebuah Ormas.
Ia mencontohkan saat pemerintah membubarkan HTI, dibubarkan sebab memiliki interpretasi akan membuat negara baru.
"Tapi FPI enggak pernah bilang mau bikin negara baru. Mendirikan khilafah. Hanya tindakan-tindakannya saja yang sekarang lagi diproses hukum. Ini ranahnya pengadilan, bukan urusannya menteri," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga: 7 Provinsi dan 73 Kabupaten/Kota Tindaklanjuti Instruksi Mendagri
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Momentum Relaunching AMANAH Perkuat Peran Pemuda Dorong Ekonomi Kreatif Aceh
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar