Pilihan
Pemerintah Diminta Larang Masuk WNA Cegah Penyebaran Omicron
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah menerapkan pembatasan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara yang mencatat banyak kasus Omicron. Cara ini untuk mencegah kasus Omicron di Indonesia semakin meningkat.
"Batasi akses masuk terhadap WNA yang berasal dari negara yang sudah jelas tinggi lonjakan kasusnya. Pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil kebijakan untuk menekan kasus," kata Netty di Jakarta, Jumat (21/1).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah juga tegas menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri baik WNA maupun WNI. Pelaksanaan karantina perlu diperbaiki dari penerapan protokol kesehatan hingga fasilitas karantina.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Perbaiki pelaksanaan karantina, mulai dari penerapan prokesnya hingga fasilitas untuk karantina bagi WNA dan WNI. Setiap kebijakan yang diambil harus berbasis saintifik dan mempertimbangkan saran ahli. Karantina yang tidak serius dan sekadar memenuhi kewajiban tidak akan efektif dalam mencegah transmisi Omicron," kata Netty.
Selain itu, pemerintah diminta mempercepat kebijakan vaksinasi. Terutama vaksin dua dosis pertama yang masih di bawah target.
"Saat ini cakupan vaksin primer dosis lengkap 1 dan 2 baru sekitar 50 persen, vaksin untuk lansia pun masih di bawah target. Vaksin primer ini menjadi kewajiban bagi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksin booster. Pemerintah juga harus memasifkan tes acak di masyarakat. Testing, tracing dan treatment merupakan satu paket dalam menghadapi Omicron," kata Netty.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kemenkes juga harus menyiapkan regulasi dan petunjuk pelaksanaan vaksin booster agar tidak menimbulkan kebingungan pada saat daerah dan faskes memulai program tersebut. "Skema booster seperti homolog dan heterolog harus tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Presiden sudah menyebutkan bahwa vaksin booster gratis untuk rakyat" ujar dia.
Alasan Pemerintah Bebaskan WNA Masuk RI di Tengah Merebaknya Omicron
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara yang mengalami transmisi komunitas Covid-19 varian Omicron. Saat ini, semua WNA bebas masuk ke Tanah Air selama mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
"Sekarang memang semuanya sudah tidak dilarang untuk masuk karena memang sesudah kita lihat setiap negara risiko sama," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).
Dia menyebut, Omicron kini sudah terdeteksi di lebih dari 160 negara. Sejumlah negara di dunia juga meminta agar tak ada penolakan atau diskriminasi bagi WNA-nya.
"Di hampir semua negara merasakan tolong jangan ada diskriminasi," ujarnya.
Budi mengakui, kasus Omicron di Indonesia dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mayoritas mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke Arab Saudi dan Turki.
Pemerintah Indonesia tidak bisa menolak kedatangan WNI. Sebab, WNI memiliki hak untuk kembali ke Tanah Air.
"Memang kebijakan kita kalau WNI tidak boleh kita larang, jadi pasti masuk. Jadi kenapa tinggi karena banyak yang umrah (ke Arab Saudi) dan liburan ke Turki," kata dia.
Sebelumnya, Budi menyebut ada empat negara asal pelaku perjalanan luar negeri yang menyumbang kasus Omicron tertinggi di Indonesia. Negara tersebut yakni Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.
Peringkat negara yang mengontribusi kasus Omicron tertinggi di Indonesia bergeser. Sebelumnya Turki menjadi penyumbang tertinggi.
"Negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/1).
.png)

Berita Lainnya
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
Erick Thohir Siap Kolaborasikan Program Ekonomi Syariah dengan PBNU
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
DPR Tuding Pertamina Gagal Antisipasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyaknya