Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien positif terinfeksi virus Corona.
Menurut Jokowi, pemerintah telah menghitung dan memutuskan besarannya.
“Telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” katanya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia mengatakan untuk dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta. Sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta.
“Bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta,” ungkapnya.
Jokowi juga menyebut akan ada santunan kematian bagi tenaga medis. Dimana besarannya adalah Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” tuturnya.
(dam)
.png)

Berita Lainnya
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
Doni Monardo Sudah Negatif Covid-19, Siap Sumbangkan Plasma Konvalesen
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
DPD Minta BPOM Jangan Terkesan Persulit Izin Vaksin Nusantara
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite