Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien positif terinfeksi virus Corona.
Menurut Jokowi, pemerintah telah menghitung dan memutuskan besarannya.
“Telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” katanya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia mengatakan untuk dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta. Sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta.
“Bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta,” ungkapnya.
Jokowi juga menyebut akan ada santunan kematian bagi tenaga medis. Dimana besarannya adalah Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” tuturnya.
(dam)
.png)

Berita Lainnya
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Tertinggi dalam 5 Tahun, Konsumsi Listrik Indonesia Tembus 210 TWh di Oktober 2021
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat