Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona

Ilustrasi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien positif terinfeksi virus Corona. 

Menurut Jokowi, pemerintah telah menghitung dan memutuskan besarannya. 

“Telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” katanya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan untuk dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta. Sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta.

“Bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta,” ungkapnya. 

Jokowi juga menyebut akan ada santunan kematian bagi tenaga medis. Dimana besarannya adalah Rp300 juta. "Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” tuturnya.

(dam)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar