Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
JAKARTA (INDOVIZKA) - DPR secara tegas mengapresiasi dan menyambut baik, serta mendukung proses pengembangan Vaksin Nusantara. Vaksin ini adalah karya mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diklaim mampu menciptakan antibodi seumur hidup, dan sedang menjalani uji klinis fase II.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, vaksin yang diprakarsai oleh Terawan itu. Merupakan karya yang inovatif yang patut didukung, serta diproduksi secara massal dalam waktu singkat. Guna menyelamatkan Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19.
“Saya pikir, vaksin Covid-19 yang diprakarsai oleh dr Terawan ini bersifat personalized, menggunakan sel dendritik dan dapat diproduksi secara massal dalam waktu singkat. Ini sebuah terobosan dan inovasi yang ditawarkan anak bangsa, di tengah persoalan vaksinasi dan masih tingginya angka penularan virus Covid-19 di banyak negara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Ditegaskannya sejak program vaksin Nusantara ini digulirkan oleh Pemerintah, DPR sudah mendorong adanya pengembangan vaksin yang dibuat dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri.
Karena itu kata dia, pihaknya meminta kepada semua pihak, untuk mendukung penuh pembuatan Vaksin Nusantara ini, hingga betul-betul teruji secara klinis.
“Sekaligus sebagai upaya bisa efektif dapat menekan penyebaran virus, aman untuk masyarakat dan juga teruji kehalalannya,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
GPI Polisikan Jhoni Allen dan Darmizal Atas Pelanggaran Prokes di KLB Sibolangit
Selama 2021, Kartu Prakerja Jangkau 5,93 Juta Orang dengan Nilai Rp13,6 T
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Kisah Haru Petugas Medis Positif Tertular Covid-19
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Ketum Baru F-SBPU Dukung Yorrys Raweyai Kembali Pimpin KSPSI Periode 2021-2026
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden