Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Ada Cuti Bersama, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran!
JAKARTA - Pemerintah melakukan perubahan pada penetapan cuti bersama di Libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akhir pekan kemarin.
Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti. Di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya."
Ia pun tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik, bahkan piknik pada libur lebaran nanti. Mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat.
Indonesia per Sabtu (16/5/2020) memiliki 17.025 kasus terjangkit, naik 529 orang. Sementara kasus sembuh meningkat 108 orang menjadi 3.911, dan kasus meninggal meningkat 13 orang, menjadi 1.089 kasus.
Kasus ODP di Indonesia kini ada 269.449 dan sebagian besar sudah selesai dipantau. Sedangkan kasus PDP kini ada 35.069 orang. Setidaknya ada 386 kabupaten dan kota yang terdampak COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.**
Sumber: CNBC
.png)

Berita Lainnya
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
Presiden Jokowi : Hati-hati Indragiri Hilir
Habib Bahar Kirim Surat dari Penjara: Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
MUI Haramkan Kurma Israel Dibeli Warga Indonesia
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Terima Kasih! APBN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?