Pilihan
Tak Ada Cuti Bersama, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran!
JAKARTA - Pemerintah melakukan perubahan pada penetapan cuti bersama di Libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akhir pekan kemarin.
Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti. Di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya."
Ia pun tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik, bahkan piknik pada libur lebaran nanti. Mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat.
Indonesia per Sabtu (16/5/2020) memiliki 17.025 kasus terjangkit, naik 529 orang. Sementara kasus sembuh meningkat 108 orang menjadi 3.911, dan kasus meninggal meningkat 13 orang, menjadi 1.089 kasus.
Kasus ODP di Indonesia kini ada 269.449 dan sebagian besar sudah selesai dipantau. Sedangkan kasus PDP kini ada 35.069 orang. Setidaknya ada 386 kabupaten dan kota yang terdampak COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia.**
Sumber: CNBC
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
Memahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Covid-19
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
Berikut 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong