Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
JAKARTA - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akhirnya masuk dalam kluster kemudahan berusaha yang mewajibkan untuk berbadan hukum, artinya BUMDes akan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, sehingga BUMDes akan sama dengan UMKM agar ruang mengakses pembiayaan dan pasar menjadi lebih mudah.
Hal itu dibenarkan oleh Anggota Banda Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid saat dimintai tanggapan awak media saat usai menggelar rapat baleg di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Wahid mengatakan bahwa BUMDes merupak aset Desa-Desa di Indonesia yang akan berperan penting bagi pembangunan dan kemajuan Desa.
"BUMDes ini kan merupakan media bagi Desa-Desa kita untuk lebih produktif dalam memberdayakan potensinya, sehingga kebijakan Pemerintah harus sejalan dan mendukung agar ruang berusaha semakin terbuka luas" terang Anggota Baleg FPKB
Lebih lanjut Politisi PKB ini mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja dalam point 5 Kluster Kemudahan Berusa telah disepakati BUMDes harus berbadan usaha agar akses permodalan dan pasar terbuka.
"Baleg saat membahas kluster Kemudahan berusaha sudah menyepakati untuk menjadikan BUMDes wajib berbadan usaha, hal ini bertujuan agar aksek financing dan pasar semakin mudah, dan tentu semakin maksimal potensi desa dikembangkan jika pembiayaannya mudah" lanjut Wahid yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI ini
Wahid juga berharap pemerintah merumuskan pola perizinan yang mudah bagi Desa untuk membentuk Badan Usaha.
"Saya berharap tindaklanjut dari ini tentu proses izin dan mekanismenya dirumuskan semakin mudah oleh pemerintah. Serta Desa harus persiapkan sebaik mungkin agar BUMDes benar-benar menjadi aset yang menguntungkan bagi Desa," tutur legislator muda asal Riau ini.
.png)

Berita Lainnya
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Daftar UMR Tertinggi di Indonesia
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut
Ada Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Jokowi, di GAR ITB
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19