Pilihan
Kini Warga Siak Bisa Berobat Gratis Hanya Dengan KTP
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Siak mendeklarasikan layanan jaminan kesehatan untuk masyarakatnya kini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Bisa diakses di seluruh rumah sakit dan Puskesmas yang berada di Siak.
Layanan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2023, seluruh warga Siak akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui program Universal Healt Coverage (UHC).
Demikian disampaikan Wakil Bupati Siak Husni Merza saat acara Bual-bual bersama Bupati dan Wakil Bupati Siak agenda rutin Bujang Kampung di Kampung Sri Gemilang, Koto Gasib, Jumat (29/9/2023).
"Mulai 1 Oktober mendatang, seluruh masyarakat Kabupaten Siak sudah tercover dengan BPJS kesehatan, berobat tak perlu bawa kartu BPJS lagi, bawa KTP saja ke Puskesmas dan rumah sakit sudah bisa berobat gratis," cakap Husni.
Dia menjelaskan, Universal Healt Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta merupakan program pemerintah pusat, yang bertujuan menjamin semua orang memiliki akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat secara gratis.
"Makanya, program Bujang Kampung ini kami ingin memastikan warga sudah punya KTP semua. Jika belum masyarakat harus memanfaatkan layanan ini agar dokumen kependudukan bisa dibuat secara ekspres oleh petugas. Karena yang dapat berobat gratis syaratnya KTP Siak, bukan KTP daerah lain," katanya.
Husni berharap BPJS kesehatan yang ditanggung Pemkab Siak ini menyasar ke warga yang tak mampu, sementara warga yang mampu disarankan membayar sendiri.
"Pemerintah daerah hanya menanggung warga yang tidak mampu, yang mampu bisa mandiri. Sebagai informasi, tahun ini Pemprov Riau menargetkan seluruh warga Riau sudah dijamin oleh BPJS kesehatan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Husni mengajak warga Kampung Sri Gemilang yang belum memiliki KTP segera mengurus dan melengkapi data kependudukannya, Disdukcapil akan memproses satu hari siap.
"Tapi pesan saya, jangan niatkan nak berobat pakai KTP, kalau itu niat kita artinya sama halnya berdoa untuk kita sakit. Mintalah bagaimana kita sehat, gunakan saat kita memang butuh untuk berobat," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Riau Terima Kunjungan PKDN Peserta Didik SESPIMPTI Polri
Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih
Hadiri Konsolidasi Nasdem se Riau, Abdul Wahid Berkomitmen Tidak Membedakan, PDIP, Nasdem dan PKB
M Noer Bantah Bulan Maret Masyarakat Akan Divaksin
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jl. Lintas Provinsi Rengat-Tembilahan, Tepatnya di Simpang Tiga Mumpa.
Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam, Wako Pastikan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Ratusan Kelompok Peternak di Riau Bakal Terima Bantuan 1.883 Ekor Sapi
Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II Bukan untuk Pasien Corona
Pimpin Apel Perdana Bersama ASN dan THL, Pj Bupati Kamsol Sebut Kampar Kabupaten Meranti
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapenda Pelalawan Luncurkan Lima Inovasi, Empat Berbasis Digital