Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
INDOVIZKA.COM - Inhil,- Penjual sabu berinisial DL (47), warga Desa Petalongan diamankan Polsek Keritang, ketika hendak melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.
Dari tangan pelaku diamankan 16 paket sedang narkotika jenis sabu berbagai ukuran, 1 buah sendok pipet timbangan digital.
"Total sabu yang berhasil diamankan dari pelaku seberat 29,75 gram," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak.
Pelaku diamankan pada Selasa lalu (3/10/2023) pukul 2 pagi, di Jalan Lintas Samudera Parit 6 Desa Pancur Kecamatan Keritang.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," terangnya.
Penangkapan penjual sabu ini bermula dari informasi masyarakat, Pelaku DL ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
"Mendapatkan informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan. Pada Selasa itulah kami mendapati pelaku sedang berjalan dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Saat di interogasi, AKP Desmon mengungkapkan, pelaku berbelit-belit dan terlihat mencurigakan, maka pelaku digeledah dengan disaksikan Ketua Lingkungan.
"Hasilnya didapati barang bukti sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar dari dalam tas sandang dan saku celana pelaku. Akhirnya Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dalam beberapa hari belakangan ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR