Pilihan
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Silitonga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk bisa menjaga marwah Pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Reynhard Silitonga saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Riau, Senin (22/2/2021) yang berlangsung di ruangan serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.
“Pohon beringin Pengayoman Monumen Pemasyarakatan di pantai permisan Nusakambangan Jangan menjadi kuncup karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,” sebut Reynhard tegas.
Ia juga mengatakan jajarannya untuk tidak takut apabila ada pengkhianat dari dalam Pemasyarakatan itu sendiri.
“Bila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan di depan (menghadapinya). Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu,” kata Reynhard, yang disambut riuh tepuk tangan seluruh hadirin.
Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib; Berantas Narkoba; dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci Pemasyarakatan Maju dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba. Pengendalian Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini. Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas Pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Dirjenpas.
“Bertobatlah kalian oknum petugas lapas yang bermain narkoba, kalau tidak akan saya sikat!,” tambahnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, bersama para Kepala Divisi, pejabat struktural Divisi Pemasyarakaan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau.
Sedangkan jajaran Pemasyarakatan Riau lainnya menyaksikan arahan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari UPT masing-masing.
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Riau menyatakan komitmen Pemasyarakatan Riau dalam pemberantasan narkoba serta laporan terkait kondisi Pemasyarakatan di Riau.
"Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujar Ibnu.
Perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan Maju, sebutnya lagi.***
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan