Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!


Pekanbaru (INDOVIZKA) - Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Silitonga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk bisa menjaga marwah Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Reynhard Silitonga saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Riau, Senin (22/2/2021) yang berlangsung di ruangan serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.

“Pohon beringin Pengayoman Monumen Pemasyarakatan di pantai permisan Nusakambangan Jangan menjadi kuncup karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,” sebut Reynhard tegas.

Ia juga mengatakan jajarannya untuk tidak takut apabila ada pengkhianat dari dalam Pemasyarakatan itu sendiri.

“Bila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan di depan (menghadapinya). Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu,” kata Reynhard, yang disambut riuh tepuk tangan seluruh hadirin.

Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib; Berantas Narkoba; dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci Pemasyarakatan Maju dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba. Pengendalian Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini. Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas Pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Dirjenpas.

“Bertobatlah kalian oknum petugas lapas yang bermain narkoba, kalau tidak akan saya sikat!,” tambahnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, bersama para Kepala Divisi, pejabat struktural Divisi Pemasyarakaan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau.

Sedangkan jajaran Pemasyarakatan Riau lainnya menyaksikan arahan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari UPT masing-masing.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Riau menyatakan komitmen Pemasyarakatan Riau dalam pemberantasan narkoba serta laporan terkait kondisi Pemasyarakatan di Riau.

"Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujar Ibnu.

Perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan Maju, sebutnya lagi.***






Tulis Komentar