Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya

INDOVIZKA.COM - Seorang suami (A) tega membunuh istrinya (S) di rumahnya di Desa Sei Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (18/10/2023).
Informasi awal dari warga sekitar, pasangan ini baru saja menikah kurang lebih 6 bulan yang lalu, dikarenakan cemburu akhirnya suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan hilangnya nyawa si Istri.
Pelaku diduga terbakar api cemburu itu, membacok istrinya menggunakan parang. Akibatnya, wajah koran terbelah dan tangan nyaris putus.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir ditempat kejadian. Informasi yang juga diterima dari warga, korban dalam kondisi hamil dua bulan.
Sementara pelaku, usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku sempat berusaha kabur. Namun warga yang mengetahui kejadian itu berhasil mengamankan dan menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp nya, Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasatreskrim AKP Anggi Rian Dhiansyah membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
"Benar, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyebabkan meninggal dunia, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun dari pantauan dilapangan, pelaku sudah dibawa kepolsek untuk diamankan dan dimintai pertangungjawabannya.
Berita Lainnya
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap