Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
INHIL, (INDOVIZKA)- Komplotan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (10/11/2021).
Peristiwa Curanmor itu terjadi pada Kamis (12/8) lalu sekitar pukul 06.00 wib, di rumah milik korban, Andi Iqbal (22) Jalan Subrantas Tembilahan.
Sebanyak 3 tersangka masih berumur belasan tahun, inisial TZ (18), MK (16) dan RM (18) merupakan warga Tembilahan terancam dibui.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Sik, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor itu diketahui ketika pemiliknya saat melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tidak ada lagi di tempatnya.
"Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil," kata Ipda Esra.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
"Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM," ungkapnya.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polisi yang Memeras Pengendara di Medan Ditetapkan Tersangka
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara