Pilihan
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
INHIL, (INDOVIZKA)- Komplotan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (10/11/2021).
Peristiwa Curanmor itu terjadi pada Kamis (12/8) lalu sekitar pukul 06.00 wib, di rumah milik korban, Andi Iqbal (22) Jalan Subrantas Tembilahan.
Sebanyak 3 tersangka masih berumur belasan tahun, inisial TZ (18), MK (16) dan RM (18) merupakan warga Tembilahan terancam dibui.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Sik, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor itu diketahui ketika pemiliknya saat melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tidak ada lagi di tempatnya.
"Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil," kata Ipda Esra.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
"Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM," ungkapnya.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pawang Buaya Diturunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sialang Panjang
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan