Pilihan
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
JAKARTA (INDOVIZKA) - ZF dan SF yang merupakan raja (Kepala desa) dan bendahara Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditahan Kejari Ambon. Keduanya tersandung kasus korupsi dana desa.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Dian Frits Nalle. "Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan dan telah dititipkan di Rutan Ambon," kata Dian di Ambon, Rabu (17/11) seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan anggaran dana desa (DD-ADD) Negeri Haruku tahun anggaran 2017 dan 2018 sesuai mekanisme yang diatur dalam pasal 21 KUHAP.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sesuai hasil pemeriksaan pihak inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah sebesar Rp400 juta.
Penahanan ZF dan SF ini dilakukan penyidik Kejari Ambon setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka sejak pagi hingga siang hari.
Alasan penahanan agar mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau pun mengulangi perbuatan mereka.
Dian berharap setelah dilakukan penahanan tersangka, penyidik bisa melengkapi berkas perkaranya dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Dua Pengedar Bersama 5 Paket Sabu Diamankan Polisi