Pilihan
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
JAKARTA (INDOVIZKA) - ZF dan SF yang merupakan raja (Kepala desa) dan bendahara Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditahan Kejari Ambon. Keduanya tersandung kasus korupsi dana desa.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Dian Frits Nalle. "Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan dan telah dititipkan di Rutan Ambon," kata Dian di Ambon, Rabu (17/11) seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan anggaran dana desa (DD-ADD) Negeri Haruku tahun anggaran 2017 dan 2018 sesuai mekanisme yang diatur dalam pasal 21 KUHAP.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sesuai hasil pemeriksaan pihak inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah sebesar Rp400 juta.
Penahanan ZF dan SF ini dilakukan penyidik Kejari Ambon setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka sejak pagi hingga siang hari.
Alasan penahanan agar mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau pun mengulangi perbuatan mereka.
Dian berharap setelah dilakukan penahanan tersangka, penyidik bisa melengkapi berkas perkaranya dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Masuk Babak Baru, Tujuh Berkas Resmi di Pengadilan
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman