Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
JAKARTA (INDOVIZKA) - ZF dan SF yang merupakan raja (Kepala desa) dan bendahara Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditahan Kejari Ambon. Keduanya tersandung kasus korupsi dana desa.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Dian Frits Nalle. "Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan dan telah dititipkan di Rutan Ambon," kata Dian di Ambon, Rabu (17/11) seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan anggaran dana desa (DD-ADD) Negeri Haruku tahun anggaran 2017 dan 2018 sesuai mekanisme yang diatur dalam pasal 21 KUHAP.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sesuai hasil pemeriksaan pihak inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah sebesar Rp400 juta.
Penahanan ZF dan SF ini dilakukan penyidik Kejari Ambon setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka sejak pagi hingga siang hari.
Alasan penahanan agar mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau pun mengulangi perbuatan mereka.
Dian berharap setelah dilakukan penahanan tersangka, penyidik bisa melengkapi berkas perkaranya dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo